KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Senin, Mei 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

22 Mei 2025
in Headline
A A
Sebanyak 74 PMI dipulangkan melalui Batam. Mereka sebelumnya ditahan di Malaysia dan kini diterima BP3MI Kepri

KabarMalaysia.com — Sebanyak 74 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditahan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5/2025). Kepulangan para PMI ini difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.

Para PMI tersebut merupakan bagian dari gelombang pemulangan Warga Negara Indonesia yang bermasalah selama bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia. Sebagian besar dari mereka ditahan oleh otoritas Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi, seperti izin kerja atau paspor yang valid. Ada pula yang menjadi korban penipuan oleh agen ilegal yang memberangkatkan mereka tanpa prosedur resmi yang berlaku.

Petugas BP3MI menyambut kedatangan para PMI dengan prosedur ketat, mulai dari pengecekan identitas, kesehatan, hingga proses pendataan administratif. Sejumlah paspor milik para PMI yang baru tiba turut diperlihatkan oleh petugas sebagai bagian dari dokumentasi resmi. Setelah proses pendataan selesai, para PMI akan mendapatkan pembinaan singkat sebelum diberangkatkan ke daerah asal masing-masing.

Jangan Lewatkan

No Content Available

Kepala BP3MI Kepri, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pemulangan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya, terutama para pekerja migran yang menjadi korban perdagangan orang atau bekerja secara nonprosedural. Ia menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri secara ilegal.

“Kasus-kasus seperti ini terus terjadi karena masih banyak masyarakat yang tergiur janji manis agen ilegal. Padahal, bekerja di luar negeri itu ada prosedurnya, dan itu untuk melindungi hak-hak mereka. Kami akan terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menempuh jalur yang benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, BP3MI Kepri juga akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan instansi terkait di daerah asal masing-masing PMI untuk membantu proses pemulangan lanjutan, termasuk pendampingan psikologis jika diperlukan, serta peluang reintegrasi ekonomi seperti pelatihan keterampilan kerja dan akses modal usaha.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di negara tujuan tetapi juga sejak dari proses perekrutan dan pemberangkatan. Pemerintah, melalui BP2MI, terus berupaya memperketat pengawasan dan menindak tegas sindikat yang memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal.

Dengan kepulangan 74 PMI ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih waspada dan memahami pentingnya keberangkatan yang sesuai prosedur. Negara hadir untuk melindungi, namun kesadaran individu juga sangat diperlukan agar tragedi serupa tidak terus terulang.

BP3MI Kepri juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perekrutan pekerja migran secara ilegal, sebagai langkah awal mencegah praktik perdagangan orang dan pelanggaran hak asasi manusia.

Tags: Pekerja Migran
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Petronas Jajaki Aliansi Strategis dengan ENI untuk Proyek Migas di Indonesia

Next Post

Naik DAMRI ke Malaysia, Hanya Rp 275 Ribu! Ini Syarat dan Jadwalnya

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
Int

Kopi Khas Malaysia: Warisan Tradisi dan Cita Rasa Unik

9 November 2024
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan

Menlu Malaysia Kutuk Kekejaman Israel di Gaza, Desak ASEAN Bertindak

25 Mei 2025
ILustrasi

Jenazah TKI Ridwan Akhirnya Dipulangkan ke Tanah Air Setelah 26 Hari Tertahan di Malaysia

23 Mei 2025
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Judha Nugraha

Indonesia Evakuasi 10 WNI dan 1 WNA Malaysia dari Yaman Utara, Gelombang Kedua Siap Dilaksanakan

22 Mei 2025
Ilustrasi - Penumpang Damri

Naik DAMRI ke Malaysia, Hanya Rp 275 Ribu! Ini Syarat dan Jadwalnya

22 Mei 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In