KabarMalaysia.com — Seorang ibu rumah tangga mengalami kerugian sebesar RM112.206 setelah menjadi korban penipuan sindikat yang menawarkan pekerjaan palsu secara daring pada pekan lalu.
Kapolres Dungun, Supt Maizura Abdul Kadir, menjelaskan bahwa wanita berusia 27 tahun tersebut awalnya melihat iklan penawaran kerja dari sebuah perusahaan kerajinan tangan di laman sosial Facebook pada tanggal 19 Mei.
Korban kemudian dihubungi oleh pelaku dan diminta memberikan data pribadi untuk proses pendaftaran, sebelum diminta membayar uang sebesar RM100 sebagai biaya awal tugas investasi.
Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang menawarkan komisi besar untuk setiap tugas yang dilakukan, tambahnya dalam pernyataan hari ini.
Menurut Maizura, ibu rumah tangga tersebut telah melakukan 28 kali transaksi pengiriman uang ke 10 rekening bank yang berbeda dengan total mencapai RM112.206 menggunakan tabungannya sendiri, sebelum menyadari dirinya tertipu ketika pelaku menolak melakukan pengembalian uang dengan alasan rekening perusahaan dibekukan.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada hari kemarin. Kasus ini kini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).