KabarMalaysia.com — Keputusan mengenai pelarangan penjualan rokok elektronik atau vape di negara bagian Perak, Malaysia, akan dimuktamadkan setelah pembahasan dalam Rapat Dewan Pemerintahan Negeri (Majlis Mesyuarat Kerajaan Negeri/MMK) yang dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Menteri Besar Perak, Datuk Seri Saarani Mohamad, menyatakan bahwa kajian menyeluruh telah dilakukan oleh Komite Eksekutif Kesehatan Negeri bersama berbagai pihak terkait. Pemerintah negeri juga mempertimbangkan pandangan dari kalangan pedagang, orang tua, pendidik, hingga Jabatan Mufti Negeri dalam proses penilaian kebijakan tersebut.
“Jika hasil kajian menunjukkan bahwa pelarangan lebih membawa kebaikan, maka kita akan memilih keputusan yang terbaik untuk masyarakat. Namun saya tidak akan membuat keputusan secara sepihak, karena keputusan ini harus melalui MMK,” ujarnya dalam konferensi pers usai meresmikan Lenggong Valley Motorclub di Dataran Tasik Raban, Jumat (23/5).
Saarani menegaskan bahwa keputusan terkait isu vape ini akan dibuat secara kolektif dan berdasarkan evaluasi menyeluruh, bukan semata-mata atas pertimbangan politik atau tekanan publik. Ia juga menyebut pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, beberapa negara bagian lain di Malaysia telah mengambil langkah serupa. Perlis dan Terengganu sudah lebih dahulu menerapkan larangan penjualan vape, sementara beberapa negeri lain seperti Selangor dan Kedah dikabarkan sedang mempertimbangkan kebijakan serupa.
Isu vape menjadi perhatian serius banyak pihak di Malaysia karena meningkatnya penggunaan di kalangan remaja dan pelajar, serta kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan publik. Pemerintah pusat juga tengah membahas regulasi nasional terkait rokok elektronik, namun beberapa pemerintah negeri mengambil inisiatif lebih cepat berdasarkan situasi lokal.
Dengan keputusan yang akan diambil oleh MMK Perak dalam waktu dekat, publik kini menantikan arah kebijakan yang akan ditetapkan, apakah mengikuti jejak Perlis dan Terengganu atau mengambil pendekatan yang lebih moderat.