KabarMalaysia.com — Majikan dalam sektor perhotelan dan pariwisata di pulau-pulau wisata di Terengganu didorong untuk memanfaatkan peluang merekrut narapidana yang sedang menjalani sistem parol sebagai tenaga kerja di perusahaan mereka. Upaya ini merupakan bagian dari program reintegrasi sosial yang lebih inklusif bagi mantan tahanan.
Direktur Penjara Negeri Terengganu, Mohd Nasir Yusof, mengatakan bahwa pengusaha di sektor ini dapat mengambil kesempatan untuk merekrut individu dari kalangan Orang Diparol (ODP) dan Orang Bebas Berlesen (OBB) melalui Program Latihan Pintar Korporat Bagi Parol atau Corporate Smart Internship (CSI) Parol.
“Hingga saat ini, terdapat sebanyak 720 narapidana yang mengikuti program CSI di seluruh negeri, dan dari jumlah tersebut, sekitar 500 orang telah dipekerjakan di berbagai sektor,” ujar Mohd Nasir kepada media usai menyampaikan Program Hebahan Komuniti, Orang Bebas Berlesen dan Majikan di Pulau Perhentian, Selasa (28/5).
Ia menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak 32 narapidana parol telah bekerja dengan tiga majikan di Pulau Redang, dan lima lainnya dengan satu majikan di Pulau Perhentian.
Sasar Lima Majikan Tambahan Tahun Ini
Mohd Nasir mengatakan bahwa pihaknya menargetkan setidaknya lima pengusaha tambahan dalam sektor pariwisata dan perhotelan akan ikut serta dalam program ini pada tahun 2025. Ia optimistis target tersebut dapat dicapai melihat tren positif dan penerimaan baik dari pihak majikan terhadap pekerja dari kalangan parol.
“Program ini memberi keuntungan dua arah. Para narapidana yang direkrut telah melalui proses seleksi ketat dan berada dalam pengawasan terus-menerus selama masa kerja mereka. Ini memberikan jaminan disiplin dan keandalan bagi pihak perusahaan,” jelasnya.
Umpan Balik Positif dari Majikan
Menurut Mohd Nasir, tanggapan para pengusaha sejauh ini sangat positif. Banyak di antara mereka menyatakan kepuasan atas perilaku dan kinerja para narapidana, termasuk pelayanan pelanggan yang baik serta catatan bebas dari pelanggaran hukum.
“Bahkan ada mantan narapidana yang setelah bebas sepenuhnya dari penjara langsung ditawari posisi kerja tetap oleh majikan yang sama,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa program ini bertujuan bukan hanya untuk memperluas peluang kerja bagi mantan narapidana, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat—terutama pelaku industri—untuk memberikan kesempatan kedua kepada individu yang telah menjalani hukuman.
“Dengan dukungan masyarakat dan majikan, mereka bisa membangun kembali kepercayaan diri, kehidupan yang lebih stabil, serta menjadi penyumbang yang positif kepada komunitas,” katanya.
Program CSI Parol merupakan bagian dari inisiatif pemulihan dan reintegrasi yang bertujuan membantu mantan narapidana menjalani kehidupan normal, sekaligus mengurangi risiko pengulangan kejahatan melalui integrasi ke dalam dunia kerja formal.