KabarMalaysia.com — Perjalanan ke luar negeri kini semakin mudah dan terjangkau berkat layanan bus antarnegara dari Perum DAMRI. Operator transportasi milik negara ini menyediakan rute dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kuching, Malaysia, dengan tarif mulai dari Rp 275.000 per orang. Tarif ini menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin melancong ke negeri tetangga tanpa harus menggunakan pesawat udara.
DAMRI menawarkan dua kelas layanan untuk rute ini. Dengan tarif Rp 275.000, penumpang bisa menikmati perjalanan lintas negara dengan fasilitas yang memadai. Namun bagi yang menginginkan kenyamanan lebih, tersedia Royal Class seharga Rp 350.000. Kelas ini menawarkan susunan kursi 2-1, memberikan ruang duduk lebih luas dan eksklusif, sangat cocok bagi pelancong yang mengutamakan kenyamanan selama perjalanan panjang.
Sebagai perjalanan lintas batas negara, tentu ada beberapa hal penting yang wajib disiapkan oleh para penumpang. Atikah Abdullah, Head of Corporate Communication DAMRI, menjelaskan bahwa penumpang wajib membawa dokumen perjalanan resmi seperti paspor. “Wajib membawa paspor, sama seperti perjalanan menggunakan pesawat ke luar negeri,” ujar Atikah saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (22/5/2025).
Proses keberangkatan juga melibatkan prosedur imigrasi. Check-in paspor dilakukan di titik keberangkatan DAMRI, yaitu di Terminal Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Sei Ambawang, Pontianak. Setelah itu, penumpang akan menjalani pemeriksaan imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Atikah juga mengingatkan bahwa masa berlaku paspor harus aktif minimal enam bulan sebelum kedaluwarsa. Hal ini merupakan ketentuan standar dalam perjalanan lintas negara untuk menghindari masalah administratif selama proses imigrasi.
“Setelah sampai di pos imigrasi, semua penumpang harus turun beserta seluruh barang bawaan, lalu melewati proses pemeriksaan sebagaimana di bandara. Setelah itu, bus DAMRI akan kembali melanjutkan perjalanan ke Kuching,” jelas Atikah.
Adapun jadwal keberangkatan DAMRI tersedia setiap hari. Dari Pontianak, bus berangkat dua kali sehari yaitu pukul 07.00 dan 23.00 WIB dari Terminal ALBN Sei Ambawang. Sementara dari Kuching Sentral Terminal, keberangkatan menuju Indonesia dijadwalkan pada pukul 11.00 dan 16.00 waktu Malaysia (GMT+8).
Meski menggunakan jalur darat, standar layanan dan keamanan tetap dijaga ketat. Selain paspor, penumpang juga dilarang membawa barang-barang terlarang seperti hewan peliharaan. Aturan ini berlaku di seluruh layanan DAMRI lintas negara.
Dengan tarif terjangkau, proses yang tertib, serta kenyamanan yang ditawarkan, perjalanan menggunakan DAMRI menjadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin ke Malaysia tanpa harus merogoh kocek besar. Layanan ini juga menunjukkan komitmen DAMRI dalam mendukung konektivitas antarnegara, khususnya di kawasan perbatasan Kalimantan dan Sarawak.
Bagi masyarakat yang ingin menjajal perjalanan ini, pastikan seluruh dokumen lengkap dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku demi kenyamanan bersama.