KabarMalaysia.com — Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, hingga saat ini belum memutuskan penggantian dua posisi menteri yang saat ini masih kosong. Hal tersebut disampaikan langsung oleh beliau yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut belum dapat dilakukan karena kedua menteri yang bersangkutan masih menjalani masa cuti resmi.
Dalam sebuah kesempatan wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri pertemuan bersama jajaran pegawai di Jabatan Perdana Menteri (JPM), Anwar menjelaskan, “Tidak ada penggantian saat ini karena mereka masih menjalani cuti. Tidak mungkin untuk mengganti jabatan seseorang yang sedang dalam masa cuti.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pergantian kabinet tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan protokol yang berlaku.
Kedua menteri yang dimaksud adalah Menteri Ekonomi, Datuk Seri Rafizi Ramli, dan Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (Natural Resources and Environmental Sustainability, NRES), Nik Nazmi Nik Ahmad. Kedua tokoh penting dalam kabinet tersebut telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri pada hari Rabu pekan lalu. Rafizi secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya efektif terhitung sejak tanggal 17 Juni 2025, sementara Nik Nazmi mengundurkan diri mulai tanggal 4 Juli 2025.
Namun demikian, meskipun kedua menteri tersebut telah mengajukan pengunduran diri, keduanya masih menjalani sisa cuti tahunan masing-masing yang dimulai sejak 28 Mei 2025 dan berlangsung hingga bulan Juni dan Juli 2025. Masa cuti ini menjadi alasan utama mengapa keputusan penggantian posisi menteri tersebut belum dapat diputuskan dan dijalankan.
Pada hari yang sama dengan penyerahan surat pengunduran diri, Perdana Menteri Anwar Ibrahim juga menerima surat permohonan cuti dari kedua menteri tersebut. Setelah melakukan kajian dan penelaahan atas permohonan yang diajukan, Pejabat Perdana Menteri menyatakan bahwa Anwar telah menyetujui pemberian cuti bagi Rafizi Ramli dan Nik Nazmi. Persetujuan ini menandakan bahwa prosedur administrasi terkait cuti dan pengunduran diri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Situasi ini menimbulkan perhatian publik dan kalangan pengamat politik mengenai proses pergantian kabinet yang selama ini dinantikan. Proses reshuffle kabinet memang merupakan hal yang lazim dalam dinamika pemerintahan guna memastikan efektivitas dan keselarasan kebijakan. Namun, proses tersebut juga harus dijalankan dengan memperhatikan aspek hukum dan administratif, termasuk masa cuti yang masih berlaku bagi pejabat yang bersangkutan.
Mengingat pentingnya posisi Menteri Ekonomi dan Menteri Sumber Daya Alam serta Kelestarian Lingkungan dalam menangani isu-isu strategis nasional, publik menantikan keputusan resmi dari Perdana Menteri terkait nama pengganti yang akan mengisi posisi-posisi tersebut. Pengisian jabatan strategis ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program-program pemerintah dan memastikan stabilitas serta keberlanjutan pembangunan di sektor ekonomi dan lingkungan.
Selain itu, penanganan pengunduran diri dan penggantian menteri juga mencerminkan sikap dan kebijakan pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Proses yang dijalankan dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan nasional dan memperkuat legitimasi pemerintahan yang sedang berkuasa.
Sebagai penutup, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses reshuffle kabinet secara terencana dan terstruktur, dengan tetap menghormati hak dan kewajiban para menteri yang sedang menjalani masa cuti. Keputusan penggantian menteri akan diumumkan setelah masa cuti selesai dan seluruh prosedur administratif dapat dilaksanakan secara tepat dan transparan.