KABARMALAYSIA.COM — Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman berhasil mengungkap sindikat perdagangan narkoba lintas batas dengan menangkap tiga tersangka serta menyita narkotika senilai lebih dari RM23 juta.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Seri Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa ketiga pria yang ditangkap berusia antara 41 hingga 58 tahun. Mereka diamankan dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah teras di Bandar Sri Damansara pada pukul 11.20 pagi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah narkotika yang disembunyikan di dalam rumah. “Polisi menemukan satu bungkus plastik berisi teh Cina yang ternyata berisi serbuk kristal diduga sabu serta lembaran yang diduga ketamin di salah satu kamar di rumah tersebut,” ungkap Khaw dalam konferensi pers.
Selain di dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah besar narkotika yang disimpan di dalam kendaraan yang digunakan oleh sindikat tersebut. Sebanyak 10 karung putih berisi 250 paket teh Cina yang berisi ketamin ditemukan di kursi penumpang belakang MPV Hyundai Starex.
Di bagian lain kendaraan, dua karung berisi 30 bungkus teh Cina yang mengandung ketamin serta 15 bungkus sabu ditemukan di kursi penumpang belakang baris kedua. Sementara itu, di bagasi kendaraan ditemukan 13 karung putih berisi 260 bungkus teh Cina yang berisi sabu.
Dari hasil operasi ini, polisi menyita total 287,27 kilogram sabu dan 289,45 kilogram ketamin dengan nilai estimasi RM23,67 juta. Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang mewah yang diduga hasil dari perdagangan narkoba.
“Aset yang turut disita dalam operasi ini mencakup sebuah Mercedes Benz E240, BMW 523i, Honda City, uang tunai senilai RM23.000, serta sebuah jam tangan Rolex. Total nilai aset yang disita mencapai RM140.000,” jelas Khaw.
Penyitaan barang-barang mewah ini menandakan bahwa perdagangan narkoba masih menjadi bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pelaku kejahatan. Polisi menduga bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil dari keuntungan besar yang diperoleh sindikat dari transaksi narkotika.
Menurut penyelidikan awal, sindikat ini telah beroperasi sejak awal Desember 2023. Mereka menggunakan rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan narkoba sebelum didistribusikan ke pasar lokal dan diekspor ke Indonesia.
“Tersangka menerima pembayaran dari pemimpin sindikat dengan jumlah bervariasi antara RM10.000 hingga RM50.000 per bulan untuk menyimpan dan mendistribusikan narkoba,” tambahnya.
Polisi meyakini bahwa jaringan ini terhubung dengan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. “Kami menduga bahwa seluruh narkoba ini masuk ke Malaysia melalui jalur darat dari negara-negara tetangga di utara,” ujar Khaw.
Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyelundupkan narkoba, termasuk menyamarkan narkotika dalam kemasan teh Cina guna menghindari deteksi dari pihak berwenang. Teknik ini telah banyak digunakan oleh sindikat narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai negara.
Ketiga tersangka saat ini ditahan selama tujuh hari sejak 12 Februari untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam sindikat ini serta menangkap dalang di balik operasi perdagangan narkoba lintas batas ini.
Polisi Malaysia telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum internasional untuk menelusuri aliran peredaran narkoba dan mengidentifikasi individu yang terlibat dalam jaringan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masuknya narkoba ke Malaysia serta negara lain di kawasan.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di kawasan Asia Tenggara. Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan perdagangan narkotika.
Dengan penegakan hukum yang ketat dan kerja sama antarnegara, diharapkan rantai peredaran narkotika lintas batas dapat diputuskan, sehingga generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.