KabarMalaysia.com — Ringgit dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin pagi, didorong oleh sentimen pasar yang terdampak oleh ketidakpastian fiskal di AS, termasuk pengesahan rancangan undang-undang pajak yang diperkirakan akan memperbesar defisit negara tersebut.
Pada pukul 08.04 pagi, ringgit tercatat menguat ke posisi 4,2100/2410 terhadap dolar AS, naik dibandingkan penutupan sebelumnya di level 4,2285/2345 pada Jumat.
Menurut Kepala Ekonom Bank Muamalat Malaysia Bhd, Mohd Afzanizam Abdul Rashid, rancangan undang-undang pajak yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan AS diperkirakan akan memperbesar utang pemerintah AS dan memberikan tekanan terhadap stabilitas ekonomi negara itu.
“Penurunan peringkat kredit kedaulatan AS oleh Moody’s Ratings yang terjadi sebelum pengesahan undang-undang tersebut telah menyebabkan imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 30 tahun naik di atas ambang 5,0 persen. Hal ini menjadikan biaya pinjaman semakin mahal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa status dolar AS sebagai mata uang aman kini tengah dievaluasi ulang oleh pelaku pasar global, sehingga memberikan ruang bagi penguatan ringgit.
Disebutkan pula bahwa ringgit diperkirakan akan tetap dalam tren penguatan sepanjang pekan ini, dengan level support dan resistance US$/RM saat ini masing-masing berada pada 4,0942 dan 4,2624.
“Jika penguatan ringgit berlanjut hingga 0,5 persen dalam minggu ini, pasangan US$/RM diperkirakan akan ditutup di sekitar 4,2103 dalam kisaran 4,22 hingga 4,23,” tambahnya.
Pada awal perdagangan, ringgit juga tercatat menguat terhadap sejumlah mata uang utama lainnya. Ringgit naik terhadap pound sterling Inggris menjadi 5,7016/7436 dibandingkan 5,7072/7153 sebelumnya, serta terhadap euro menjadi 4,7918/8271 dari 4,7985/8053. Ringgit juga menguat terhadap yen Jepang menjadi 2,9490/9709 dari 2,9502/9546.
Sementara itu, terhadap mata uang kawasan ASEAN, ringgit turut mencatat penguatan. Ringgit naik terhadap dolar Singapura menjadi 3,2775/3022, terhadap baht Thailand menjadi 12,9173/13,0252, terhadap peso Filipina menjadi 7,61/7,68, dan terhadap rupiah Indonesia menjadi 259,6/261,5.
Penguatan ringgit ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi domestik sedang mengalami peningkatan, di tengah kondisi ketidakpastian fiskal yang sedang melanda Amerika Serikat.