KABARMALAYSIA.COM — Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang, yang beroperasi di bawah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), berhasil menangkap sebuah kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Kapal tersebut diduga kuat melakukan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dengan menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu pukat harimau.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah kapal tersebut terdeteksi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Saat dilakukan pendekatan, kapal ikan asing tersebut berusaha melarikan diri menuju perairan Malaysia. Namun, berkat kecepatan dan kesiapan tim patroli TNI AL, kapal berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran intensif.
Setelah berhasil dihentikan, kapal beserta awaknya dikawal menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal. Proses pengawalan ini juga melibatkan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Combat Boat Catamaran guna memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Selanjutnya, kapal tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan kapal ikan asing ini menjadi bukti nyata dari komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia. Aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak ekosistem laut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan yang menjadi yurisdiksi Indonesia. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kedaulatan dan sumber daya laut Indonesia. TNI AL akan terus berupaya maksimal dalam menindak setiap pelanggaran hukum di laut,” ujarnya.
Selain itu, penangkapan ini juga menunjukkan efektivitas sistem pengawasan maritim yang diterapkan oleh TNI AL dalam mendeteksi dan menindak kapal-kapal asing yang mencoba mencuri sumber daya laut Indonesia. Dengan semakin meningkatnya teknologi pengawasan dan kesiapan operasional, diharapkan kasus-kasus illegal fishing dapat ditekan secara signifikan.
TNI AL mengimbau seluruh nelayan lokal untuk turut berperan aktif dalam menjaga perairan Indonesia dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di laut. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan maritim.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, kapal ikan asing beserta awaknya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk penyitaan alat tangkap dan denda administratif yang berat.
Dengan adanya penindakan tegas seperti ini, diharapkan perairan Indonesia tetap terjaga dari ancaman eksploitasi ilegal dan dapat memberikan manfaat bagi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan nelayan lokal.