KABARMALAYSIA.COM — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan melalui pesan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 9 Februari 2025. Dalam pesannya, Prabowo menegaskan peran penting pers dalam kehidupan demokrasi serta menyinggung kekhawatiran mengenai pengaruh pemodal besar dalam industri media.
Prabowo mengapresiasi kerja keras para jurnalis dan insan pers yang terus menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi meskipun menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Menurutnya, pers Indonesia harus tetap dinamis, bertanggung jawab, dan memahami kepentingan bangsa serta negara. Ia juga menekankan bahwa pers Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan berkomitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pers Indonesia harus menjadi pers yang Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa dan berkomitmen terhadap negara kesatuan republik Indonesia,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyoroti adanya upaya dari pemodal besar untuk menguasai media dan memengaruhi opini publik. Ia mengingatkan bahwa hal ini merupakan fenomena global yang juga terjadi di Indonesia. Menurutnya, pers yang profesional dan berintegritas adalah aset penting bagi suatu bangsa.
“Kita harus waspada terhadap usaha-usaha untuk mengendalikan pemikiran dan memengaruhi opini rakyat dengan menggunakan modal yang besar,” kata Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Prabowo menilai bahwa media harus tetap menjaga independensinya agar tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Ia juga menegaskan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab guna menghindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan ketidakpercayaan di antara masyarakat.
“Upaya-upaya pecah belah ini harus selalu kita waspadai,” tambahnya.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari. Namun, tanggal ini kerap menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan sejarah pers Indonesia secara menyeluruh. Peringatan ini didasarkan pada hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang merupakan organisasi wartawan yang didirikan pada era Orde Baru. Kritikus berpendapat bahwa HPN seharusnya tidak hanya berpatokan pada PWI, melainkan juga mencerminkan keberagaman organisasi pers di Indonesia.
Sejak reformasi 1998, berbagai perubahan penting terjadi di dunia pers, termasuk diterbitkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan Nomor 47 Tahun 1975 yang menetapkan PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia. Organisasi lain seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) telah mendesak Dewan Pers untuk merevisi tanggal peringatan HPN agar lebih inklusif dan sesuai dengan perkembangan pers nasional.
Prabowo sendiri tidak menyinggung kontroversi ini secara langsung dalam pidatonya. Namun, pernyataannya mengenai pentingnya menjaga independensi media dan melawan upaya penguasaan oleh pihak tertentu menegaskan bahwa tantangan bagi pers Indonesia masih terus berkembang. Dengan dinamika media yang semakin kompleks, kebebasan pers yang bertanggung jawab tetap menjadi faktor utama dalam menjaga demokrasi di Indonesia.