KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

68 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Writer: Redaksi | Editor: Sarina

22 Februari 2025
in Global,Headline
A A
68 PMI Dideportasi dari Malaysia. (int)

68 PMI Dideportasi dari Malaysia. (int)

KABARMALAYSIA.COM —Sebanyak 68 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air pada Sabtu (22/2/2025). Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai setelah menjalani berbagai proses hukum di Malaysia. Pemulangan ini dilakukan atas koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan sejumlah instansi terkait di Indonesia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa para pekerja dipulangkan menggunakan Kapal Feri Indomal Kingdom dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai. Para pekerja migran ini sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sementara Millenium Beranang, Selangor, karena berbagai kendala administratif dan hukum.

Dari total 68 PMI yang dideportasi, 51 orang adalah laki-laki dan 17 orang perempuan. Selain itu, terdapat seorang anak perempuan berusia empat tahun yang turut serta dalam pemulangan ini. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Jangan Lewatkan

No Content Available

“Setibanya di Dumai, mereka ditempatkan di shelter sementara yang telah disediakan oleh BP3MI Dumai. Di sana, mereka mendapatkan layanan data, perlindungan, serta informasi terkait prosedur pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujar Fanny, Sabtu malam.

BP3MI memastikan bahwa para PMI yang dideportasi mendapatkan pendampingan dan informasi terkait hak-hak mereka. Selain itu, tim BP3MI juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal serta menginformasikan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Negara hadir untuk melindungi dan memberikan pelayanan kepada para PMI,” tegas Fanny.

Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan, para PMI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan aman dan terkoordinasi. BP3MI juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Menanggapi kasus deportasi ini, Fanny kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri untuk selalu mematuhi prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya memilih jalur yang legal untuk menghindari risiko eksploitasi dan permasalahan hukum di negara tujuan.

“Hindari sindikat atau oknum yang menawarkan pekerjaan secara ilegal ke luar negeri. Pastikan seluruh dokumen dan perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tidak mengalami permasalahan di negara tujuan,” imbaunya.

Pemulangan PMI yang terus terjadi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Ke depan, pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi kepada calon pekerja migran agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebelum bekerja di luar negeri.

Tags: 68 Pekerja Migran IndonesiaBP3MI RiauDideportasi dari MalaysiaFanny Wahyu KurniawanKepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Parlemen Malaysia Sarankan Belajar dari Indonesia Atasi Krisis Beras

Next Post

Penipuan Turnamen Sepak Bola di Ipoh, Puluhan Tim Rugi

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Kopi Khas Malaysia: Warisan Tradisi dan Cita Rasa Unik

9 November 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Workshop Penyusunan Regulasi Keterbukaan Akses Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Ternate

Ternate Gelar Workshop Regulasi Akses Informasi dan Perlindungan Jurnalis

26 April 2025
(Ist)

Tourism Malaysia Promosikan Wisata ke Kelantan dan Sabah

12 April 2025
Buah kelapa sawit, (Doc : Int).

Stok Minyak Sawit Malaysia Naik Lagi Setelah Enam Bulan

10 April 2025
Kuala Lumpur termasuk daya terik wisatawan, ()Doc : Int.

Malaysia Incar Rp45 Triliun dari Wisata Medis

10 April 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In