KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Kes Suri Rumah Langgar Pelajar UiTM Dungun Dipindahkan ke Mahkamah Tinggi

Writer: Redaksi | Editor: Sarina

21 Februari 2025
in Headline
A A
(int)

(int)

KABARMALAYSIA.COM —Mahkamah Majistret Dungun hari ini memutuskan untuk memindahkan kes seorang suri rumah yang didakwa membunuh tiga pelajar Universiti Teknologi Mara (UiTM) Dungun ke Mahkamah Tinggi Kuala Terengganu.

Keputusan itu dibuat oleh Majistret Nur Amira Fatihah Osman setelah menerima permohonan yang diajukan oleh Timbalan Pendakwa Raya, Nur Azhani Azman. Tertuduh, Norizan Ismail, 50, didakwa menyebabkan kematian tiga mahasiswa dalam insiden tragis yang terjadi pada 9 Oktober 2024.

Berdasarkan pertuduhan yang diajukan, Norizan didakwa telah menyebabkan kematian Muhammad Akmal Md. Tukirin, 25; Ku Adib Aizad Ku Azmi, 20; dan Khairil Anwar Jamaludin, 20. Peristiwa tersebut terjadi ketika tertuduh mengendarai sebuah kenderaan utiliti sukan (SUV) jenis Honda CR-V di Jalan Pantai, berhampiran kampus UiTM Dungun, sekitar pukul 7.30 malam.

Jangan Lewatkan

Malaysia Izinkan Pencarian Baru MH370

Pelatih Ganda Putra Malaysia, Herry IP, Akui Gagal Total di All England 2025

Ilmuwan Tiongkok Ciptakan Baterai Nuklir Tahan 100 Tahun

Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, mobil yang dikendarai Norizan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor yang dikendarai para korban. Beberapa saksi mata juga menyebutkan bahwa cuaca saat itu mendung dengan kondisi jalan yang sedikit licin akibat hujan ringan sebelumnya.

Atas perbuatannya, Norizan didakwa mengikut Seksyen 302 Kanun Keseksaan yang memperuntukkan hukuman mati atau penjara antara 30 hingga 40 tahun. Jika tidak dijatuhi hukuman mati, tertuduh juga menghadapi hukuman minimum 12 sebatan.

Insiden tragis ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Kosmo! pada 11 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa tiga mahasiswa UiTM Dungun meninggal dunia akibat dirempuh oleh kenderaan yang dikemudikan Norizan. Selain tiga korban jiwa, seorang lagi mangsa, Muhammad Ammar Danish Muhammad Ridzuan, 20, mengalami cedera parah.

Menurut hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut terjadi ketika Norizan memandu tanpa sepengetahuan suami dan anak bongsunya, yang saat itu sedang mengerjakan solat Maghrib. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan mental tertuduh saat kejadian, namun hasil lengkap dari pemeriksaan tersebut masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari tim forensik.

Selain menghadapi tuduhan pembunuhan, Norizan juga didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap Muhammad Ammar Danish. Untuk dakwaan ini, persidangan akan dilangsungkan di Mahkamah Sesyen Kuala Terengganu.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat keterlibatan seorang suri rumah dalam insiden fatal ini. Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban. Sementara itu, tim pembela tertuduh mengajukan pembelaan dengan alasan bahwa kejadian tersebut adalah sebuah kecelakaan yang tidak disengaja.

Pihak kejaksaan telah mengumpulkan berbagai bukti termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian serta hasil pemeriksaan dari kendaraan yang dikendarai Norizan. Selain itu, hasil autopsi terhadap para korban juga telah disertakan dalam berkas perkara sebagai bukti dalam persidangan mendatang.

Proses hukum selanjutnya akan ditentukan dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Kuala Terengganu dalam waktu dekat. Keluarga korban serta masyarakat luas menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini demi mendapatkan keadilan bagi para korban. Mahkamah dijangka menetapkan tarikh perbicaraan dalam beberapa minggu ke depan, di mana lebih banyak bukti dan saksi akan dihadirkan untuk memperjelas kejadian tragis ini.

Tags: Berita MalaysiaKes Suri RumahMahkamah TinggiPelajar UiTM Dungun
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

India Menang Dramatis atas Bangladesh di Champions Trophy Berkat Gill dan Shami

Next Post

Parlemen Malaysia Sarankan Belajar dari Indonesia Atasi Krisis Beras

Related Posts

ilustrasi pesawat terbang (Doc : Int)).

Malaysia Izinkan Pencarian Baru MH370

20 Maret 2025
(int)

Pelatih Ganda Putra Malaysia, Herry IP, Akui Gagal Total di All England 2025

14 Maret 2025
(int)

Ilmuwan Tiongkok Ciptakan Baterai Nuklir Tahan 100 Tahun

13 Maret 2025
(int)

Cuepacs Desak Pemerintah Terus Beri Bantuan Khas Aidilfitri

13 Maret 2025
(int)

Petugas Bomba Berhasil Evakuasi Ular Piton Sepanjang 12 Kaki di Sibu

12 Maret 2025
(Doc : Int)

Dari Kemarahan ke Tindakan: Mewujudkan Inklusiviti di Malaysia

10 Maret 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Kopi Khas Malaysia: Warisan Tradisi dan Cita Rasa Unik

9 November 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

(Ist)

Tourism Malaysia Promosikan Wisata ke Kelantan dan Sabah

12 April 2025
Buah kelapa sawit, (Doc : Int).

Stok Minyak Sawit Malaysia Naik Lagi Setelah Enam Bulan

10 April 2025
Kuala Lumpur termasuk daya terik wisatawan, ()Doc : Int.

Malaysia Incar Rp45 Triliun dari Wisata Medis

10 April 2025
Timnas Indonesia U-17 disebut lolos Piala Dunia U-17 2025 karena Timnas Malaysia U-17. (Dok. @TimnasIndonesia).

Media Malaysia: Kekalahan dari Malaysia Jadi Titik Balik Timnas Indonesia U-17

9 April 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In