KABARMALAYSIA.COM — Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran aturan terkait demonstrasi publik dengan menghapus ketentuan yang mewajibkan izin sebelum menggelar aksi protes. Langkah ini disambut baik oleh para aktivis yang selama ini menganggap aturan sebelumnya terlalu ketat.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam pernyataannya di hadapan parlemen menyampaikan bahwa salah satu ketentuan dalam Akta Perhimpunan Aman yang mewajibkan penyelenggara memperoleh persetujuan sebelum menggelar aksi akan dihapuskan. Keputusan ini diambil untuk memberikan kebebasan lebih besar kepada masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Selama ini, kepolisian sering menggunakan ketentuan izin tersebut sebagai alasan untuk melarang demonstrasi, terutama jika tidak ada izin dari pemilik properti setempat. Dengan perubahan ini, penyelenggara demonstrasi hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada polisi setidaknya lima hari sebelum acara berlangsung.
“Pemberitahuan ini bertujuan untuk memastikan pihak berwenang dapat mengelola keamanan, pengendalian massa, dan lalu lintas dengan baik,” jelas Anwar, yang juga memiliki latar belakang sebagai aktivis protes di masa lalu.
Selain itu, peraturan mengenai lokasi demonstrasi juga diperlonggar, kecuali di wilayah yang dianggap sensitif dari segi keamanan. Dengan demikian, penyelenggara memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam menentukan tempat pelaksanaan aksi.
Meskipun aturan diperlonggar, beberapa larangan tetap diberlakukan, termasuk larangan membawa senjata dalam demonstrasi serta larangan mengikutsertakan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Pemerintah menegaskan bahwa batasan ini tetap dijaga demi mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban umum.
Undang-undang mengenai demonstrasi di Malaysia telah lama menjadi perdebatan di kalangan organisasi non-pemerintah (LSM) dan partai politik. Banyak kelompok yang selama ini mendesak agar aturan tersebut direvisi atau dihapus, mengingat seringnya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi melalui aksi protes.
Beberapa aktivis menyambut baik langkah ini dan menilai bahwa perubahan regulasi merupakan kemajuan bagi demokrasi di Malaysia. Namun, sebagian pihak masih menyoroti pentingnya implementasi yang transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam menangani aksi unjuk rasa di masa mendatang.
Dengan keputusan ini, Malaysia bergabung dengan sejumlah negara yang mulai mengadopsi kebijakan lebih terbuka terkait kebebasan berkumpul dan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan hak-hak sipil di negara Asia Tenggara tersebut. – AFP.