KABARMALAYSIA.COM — Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) Zon Maritim Kudat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6.000 liter minyak petrol ke negara tetangga. Aksi ini terjadi setelah aparat menahan sebuah bot pam yang membawa bahan bakar tersebut di perairan Kudat pada dini hari tadi.
Pengarah Zon Maritim Kudat, Komander Maritim Hasbullah Omar, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya. Tim patroli berhasil mendeteksi sebuah bot pam yang bergerak mencurigakan di posisi 2,8 batu nautika barat laut Pulau Mandi Darah sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Saat itu, Maritim Malaysia tengah menjalankan Operasi Sejahtera, Operasi Tiris, Operasi Pluto Timur, dan Operasi Cegah PATI.
Ketika petugas mendekati kapal tersebut, dua individu di dalamnya bertindak nekat dengan melompat ke laut yang dangkal dan melarikan diri ke kawasan paya bakau di sekitar lokasi. Upaya pengejaran dilakukan, tetapi kedua tersangka berhasil menghilang dalam kegelapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, petugas menemukan 30 tong berwarna biru yang masing-masing berisi minyak petrol dengan total sekitar 6.000 liter. Selain itu, ditemukan pula enam tong gas berwarna kuning yang diduga juga akan diselundupkan.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh bahan bakar tersebut tidak memiliki dokumen atau izin resmi. Kami menduga barang ini akan dipasarkan di jalur ilegal atau dikirim ke negara tetangga,” ujar Hasbullah dalam pernyataannya hari ini.
Pihak berwenang menaksir bahwa nilai barang bukti beserta kapal yang digunakan mencapai hampir RM60.000. Seluruh barang bukti beserta kapal telah diamankan di Jeti Marina Kudat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini tengah diselidiki berdasarkan Akta Kawalan Bekalan 1961 yang mengatur distribusi dan kepemilikan barang-barang yang termasuk dalam kategori barang kawalan. Berdasarkan undang-undang tersebut, setiap individu atau kelompok yang terbukti membawa atau mengedarkan barang-barang seperti bahan bakar tanpa izin resmi dapat dikenai hukuman denda hingga ratusan ribu ringgit atau hukuman penjara.
Hasbullah menegaskan bahwa Maritim Malaysia akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan demi mencegah penyelundupan bahan bakar dan aktivitas ilegal lainnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli di kawasan perairan Kudat dan sekitarnya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya dalam penyelundupan barang-barang kawalan,” tambahnya.
Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bukan hal baru di wilayah perbatasan Malaysia. Harga bahan bakar yang lebih murah di Malaysia dibandingkan dengan negara tetangga sering kali menjadi pemicu utama penyelundupan. Pelaku biasanya menggunakan jalur laut karena dianggap lebih sulit terdeteksi oleh aparat berwenang.
Menurut catatan Maritim Malaysia, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus penyelundupan BBM. Faktor utama yang mendorong praktik ini adalah selisih harga yang cukup besar antara bahan bakar bersubsidi Malaysia dengan harga bahan bakar di negara tujuan penyelundupan.
Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, tindakan ini juga berisiko menyebabkan kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya dengan harga subsidi. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya pemberantasan penyelundupan dengan berbagai operasi patroli di wilayah perairan.
Dengan adanya penindakan seperti yang dilakukan oleh Maritim Malaysia di Kudat, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan dan mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan BBM ilegal di wilayah perbatasan Malaysia.