KABARMALAYSIA.COM — Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa aktivitas pengolahan limbah elektronik (e-waste) ilegal yang digerebek dalam operasi Op Hazard secara nasional memiliki keterkaitan dengan sindikat kejahatan terorganisir. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, setelah melakukan kunjungan ke salah satu lokasi penggerebekan di Teluk Panglima Garang, Banting, Selangor.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 40 ton limbah amunisi yang diduga berasal dari aktivitas daur ulang e-waste ilegal. “Meskipun penyelidikan di bawah Op Hazard dimulai berdasarkan Undang-Undang Senjata Api 1960, kami menduga akan menemukan sesuatu yang lebih besar,” ujar Saifuddin dalam keterangannya kepada media.
Ia menambahkan bahwa polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan elemen kejahatan terorganisir maupun ancaman terhadap keamanan nasional. “Saya menyerahkan sepenuhnya kepada keahlian pihak kepolisian untuk menentukan arah penyelidikan ini,” lanjutnya.
Menurut laporan awal, pabrik e-waste ilegal yang beroperasi tanpa izin ini telah menjalankan aktivitasnya dalam jangka waktu yang cukup lama. Keberadaan limbah amunisi dalam jumlah besar semakin memperkuat dugaan bahwa operasi ini bukan sekadar bisnis ilegal biasa, melainkan memiliki jaringan yang lebih luas dan terorganisir.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memperluas cakupan penyelidikan. “Kami tidak hanya akan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam operasi pabrik ini, tetapi juga akan melacak sumber limbah amunisi serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kriminal lain,” jelasnya.
Pihak berwenang juga menduga bahwa pabrik ini mungkin memiliki hubungan dengan sindikat internasional yang terlibat dalam perdagangan barang-barang berbahaya. Hal ini mengingat meningkatnya jumlah kasus penyelundupan e-waste ke Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.
Selain menjadi ancaman terhadap keamanan nasional, aktivitas ilegal ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Pengolahan e-waste yang tidak sesuai standar dapat mencemari tanah dan air dengan bahan beracun seperti merkuri, timbal, dan kadmium. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap industri daur ulang e-waste.
“Kami akan meningkatkan pengawasan serta menindak tegas mereka yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegas Saifuddin. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara berbagai lembaga, termasuk Departemen Lingkungan Hidup dan pihak berwenang lainnya, sangat penting dalam menangani kasus semacam ini.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengintensifkan operasi penegakan hukum di seluruh negeri. Operasi Op Hazard yang saat ini masih berlangsung diperkirakan akan terus diperluas guna mengungkap jaringan lebih besar di balik praktik ilegal ini.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah ilegal. “Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Saifuddin.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini dalam waktu dekat.