KABARMALAYSIA.COM — Pemerintah Indonesia terus mengusut kasus penembakan pekerja migran di Malaysia yang mengakibatkan dua korban jiwa. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengonfirmasi bahwa satu pekerja migran bernama Aban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, Malaysia, sejak 24 Januari lalu. Kematian Aban menambah jumlah korban meninggal akibat insiden ini menjadi dua orang.
Menurut Karding, pekerja migran lainnya yang juga menjadi korban penembakan berinisial B telah lebih dahulu meninggal dunia. Jenazah B telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Rupat, Dumai, Riau.
“Informasi terbaru per tadi malam, yang bernama Pak Aban meninggal dunia. Jadi, hari ini jumlah korban yang meninggal ada dua orang,” ujar Karding saat menghadiri konferensi besar Nahdlatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Pemerintah Indonesia masih berupaya mengidentifikasi keluarga Aban guna memastikan jenazahnya dapat dipulangkan ke kampung halaman dengan layak. Karding menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Aban berasal dari Riau, tetapi verifikasi lebih lanjut masih diperlukan.
“Kami belum menemukan keluarga Pak Aban sampai hari ini. Yang kami tahu, dia berasal dari Riau,” jelas Karding. “Kami sedang berusaha menggunakan data biometrik untuk melacak identitasnya, karena ada kemungkinan besar beliau merupakan pekerja migran nonprosedural.”
Insiden ini menambah kekhawatiran terkait keselamatan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat secara tidak resmi atau unprocedural. Pemerintah melalui Kementerian P2MI terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia serta otoritas setempat untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari otoritas Malaysia terkait peristiwa ini. Kami juga terus mendorong agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Karding.
Selain itu, pemerintah juga menghimbau agar para calon pekerja migran mengikuti jalur resmi dalam bekerja di luar negeri guna mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. Kementerian P2MI bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap.
Kejadian penembakan terhadap pekerja migran di Malaysia bukanlah pertama kalinya terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) telah menyoroti perlakuan aparat Malaysia terhadap pekerja migran, khususnya yang tidak memiliki dokumen resmi. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis HAM yang menyerukan perlindungan lebih lanjut bagi tenaga kerja asing.
Pemerintah Indonesia juga tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah Malaysia guna memastikan adanya penyelidikan yang transparan terhadap insiden ini. Menteri Luar Negeri Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan terkait tindakan aparat keamanan Malaysia dalam insiden penembakan tersebut.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja migran tetap terlindungi. Kementerian P2MI dan BP2MI akan terus berupaya mencari keluarga korban agar proses pemulangan jenazah dapat berjalan lancar.
Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa setiap keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko serupa di kemudian hari.