KABARMALAYSIA.COM — Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, pada Jumat (28/2/2025).
Dalam konferensi pers usai sidang isbat, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan ini diambil secara mufakat. “Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ungkapnya.
Menurut Menag, keputusan ini didasarkan pada dua hal utama. Pertama, hasil paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan bahwa pada tanggal 28 Februari 2025 M, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan rentang antara 3° 5.91’ hingga 4° 40.96’. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 4° 47.03’ hingga 6° 24.14’.
Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia telah memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021, yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.
Menag menambahkan bahwa penetapan ini juga didukung oleh hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 125 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Dari laporan yang diterima, dua perukyah di Aceh berhasil melihat hilal dan bersaksi di bawah sumpah.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 125 titik tersebut, tadi dilaporkan oleh Dirjen Bimas Islam bahwa ada dua perukyah di Aceh yang melihat hilal. Keduanya juga telah disumpah atas pernyataannya tersebut,” jelas Menag.
Sidang isbat yang digelar turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Dengan kesepakatan tersebut, sidang isbat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Menag berharap dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa Ramadan bukan sekadar waktu untuk mempererat hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kasih sayang kepada sesama.
“Ramadan bukan hanya sekedar hubungan vertikal, tetapi juga tentang kasih sayang kepada sesama. Seorang Muslim sejati tidak hanya bercermin kepada Tuhan, tetapi juga kepada manusia dan lingkungan sekitarnya,” ujar Menag.
Ia juga mengingatkan bahwa esensi Ramadan adalah berbagi dan memberikan kebaikan kepada sesama. “Ramadan mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan hanya pada apa yang kita genggam, tetapi pada apa yang kita lepaskan, seberapa tulus yang kita bagikan. Ramadan telah datang, mari kita sambut dengan cinta, penuhi dengan ibadah, dan jadikan setiap detik sebagai perjalanan menuju cahaya,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat bersiap dalam menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kebersamaan, menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.