KABARMALAYSIA.COM — Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan persatuan nasional dan mendapatkan persetujuan kabinet sebelum diterapkan. Penegasan ini disampaikan setelah muncul kekhawatiran terkait usulan pedoman mengenai partisipasi umat Muslim dalam acara yang diadakan di tempat ibadah non-Muslim.
Dalam pernyataan bersama, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Na’im Mokhtar dan Menteri Perpaduan Negara Datuk Aaron Ago Dagang menyatakan bahwa kabinet telah meninjau kembali isu tersebut, terutama menyangkut kebingungan yang timbul di masyarakat.
Mereka menjelaskan bahwa Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) menyusun pedoman tersebut sebagai respons terhadap kekhawatiran umat Muslim mengenai kehadiran dalam acara yang berpotensi mengandung unsur keagamaan non-Muslim.
“Karena kebingungan yang muncul di antara masyarakat dari berbagai ras dan agama, kabinet sepakat bahwa meskipun Jakim dapat memberikan saran kepada umat Muslim untuk menjaga akidah mereka, saran tersebut tidak serta-merta menjadi kebijakan resmi,” kata kedua menteri dalam pernyataan tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan persatuan nasional dan memperoleh persetujuan kabinet sebelum diimplementasikan.
Sebelumnya, media Sin Chew Daily melaporkan bahwa kabinet telah memutuskan untuk membatalkan usulan pedoman tersebut karena kekhawatiran dampaknya terhadap hubungan antaragama.
Na’im dan Aaron menekankan pentingnya diskusi inklusif dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Mereka menambahkan bahwa Komite Harmoni Antaragama akan membahas lebih lanjut masalah ini. Komite yang beranggotakan 24 perwakilan dari berbagai agama itu dijadwalkan bertemu bulan ini.
“Pertemuan pertama tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung bulan ini, akan mengumpulkan masukan dari anggota komite yang mewakili Islam, Buddha, Hindu, Kristen, Sikh, Tao, dan Baha’i,” ujar mereka.
Sementara itu, Kementerian Perpaduan Negara akan terus melaksanakan inisiatif Dialog Harmoni guna memperkuat pemahaman dan kerja sama antarumat beragama di Malaysia.