KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Selasa, November 5, 2024
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

Writer: Rilis | Editor: Geraldi Nugroho

23 Oktober 2024
in Ekonomi, Global
A A
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

KabarMalaysia.com – Sebanyak 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Selasa (22/10/2024). Kepulangan ini merupakan bagian dari proses deportasi yang dilakukan otoritas Malaysia, setelah para PMI tersebut ditahan di Depot Imigrasi Kemayan Pahang, Malaysia, karena masalah izin tinggal dan bekerja. Namun, kondisi kesehatan sejumlah pekerja migran yang dipulangkan ini menjadi perhatian serius, di mana beberapa dari mereka menunjukkan gejala gangguan kesehatan, seperti demam, infeksi saluran pernapasan, dan masalah kulit.

Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung mendapat perhatian dari pihak berwenang, terutama tim medis yang telah bersiap memberikan penanganan. Kondisi mereka memprihatinkan, dan banyak yang terlihat kelelahan setelah menempuh perjalanan panjang. Laporan awal menyebutkan bahwa kondisi fisik beberapa PMI terganggu akibat penahanan yang berkepanjangan dan kondisi hidup di fasilitas penahanan yang tidak memadai.

Gangguan Kesehatan yang Dialami Pekerja Migran

Jangan Lewatkan

Polisi Malaysia Selidiki Kasus Penganiayaan Kadet UPNM dengan Setrika

Anwar Ibrahim Hadiri CIIE, Perkuat Hubungan Malaysia-China

Seni Kartunis Muda Malaysia: Pendidikan Seks dan Solidaritas Palestina

Dari 40 PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dipulangkan, sejumlah pekerja mengalami gejala kesehatan yang serius. Petugas kesehatan yang melakukan pemeriksaan di tempat melaporkan bahwa sebagian besar dari mereka menunjukkan tanda-tanda demam tinggi, infeksi saluran pernapasan, dan masalah kulit seperti gatal-gatal serta ruam. Gejala ini diperkirakan muncul akibat buruknya sanitasi dan minimnya akses terhadap perawatan medis selama mereka berada di Depot Imigrasi Kemayan.

“Salah satu masalah yang dihadapi oleh PMI di sana adalah kurangnya akses ke fasilitas kesehatan yang layak. Beberapa di antara mereka mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas, yang diperparah oleh kondisi tempat penahanan yang padat dan tidak higienis,” ungkap seorang petugas kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan di pelabuhan.

Sanitasi yang buruk dan kurangnya akses terhadap fasilitas kesehatan merupakan keluhan umum di kalangan PMI yang pernah ditahan di Malaysia. Hal ini tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik mereka, tetapi juga kondisi mental, terutama setelah menghadapi penahanan berkepanjangan dalam kondisi yang tidak layak. Beberapa laporan dari organisasi hak asasi manusia, seperti Human Rights Watch, menyoroti kondisi detensi di Malaysia yang sering kali melampaui batas kapasitas, dengan minimnya perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan tahanan.

Penanganan Medis di Pelabuhan Dumai

Pihak berwenang di Pelabuhan Dumai telah mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan tim medis untuk menyambut kepulangan para pekerja migran. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sejumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang menunjukkan gejala serius langsung dirujuk ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selain itu, mereka yang mengalami demam tinggi atau menunjukkan tanda-tanda infeksi diberikan pengobatan di tempat untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.

“Kami telah menyiapkan tim medis untuk menangani para pekerja migran yang dipulangkan, terutama mengingat kondisi mereka yang cukup memprihatinkan. Beberapa dari mereka memerlukan perawatan medis segera, dan kami pastikan penanganan dilakukan dengan cepat,” ujar seorang petugas di pelabuhan.

Selain memberikan penanganan medis, pihak otoritas di Pelabuhan Dumai juga bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. BP2MI juga bertugas untuk memastikan bahwa hak-hak para PMI (Pekerja Migran Indonesia) terpenuhi, termasuk hak atas perawatan kesehatan dan bantuan pemulangan.

Kronologi Penahanan dan Deportasi

Proses deportasi ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan oleh otoritas Malaysia untuk menertibkan keberadaan pekerja migran ilegal. Negara tersebut memang menjadi salah satu destinasi utama pekerja migran Indonesia, terutama di sektor konstruksi, perkebunan, dan jasa. Namun, ketatnya aturan imigrasi dan pengawasan yang diperketat belakangan ini membuat banyak PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang tidak memiliki izin kerja sah terpaksa menghadapi ancaman penahanan dan deportasi.

Para PMI yang dideportasi ini ditangkap oleh otoritas imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Beberapa dari mereka telah bekerja di Malaysia selama bertahun-tahun, tetapi tidak memiliki izin tinggal atau izin kerja yang sah. Setelah ditahan, mereka dipindahkan ke pusat detensi sebelum akhirnya dideportasi melalui Pelabuhan Dumai.

Kasus-kasus penahanan pekerja migran seperti ini bukanlah hal baru. Malaysia, sebagai salah satu negara dengan populasi pekerja migran terbesar di Asia Tenggara, kerap menghadapi masalah terkait pekerja asing tanpa dokumen resmi. Menurut data resmi, ribuan pekerja migran Indonesia dideportasi setiap tahunnya dari Malaysia, terutama dari sektor-sektor pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga manual.

Perlunya Perlindungan Lebih Baik bagi Pekerja Migran

Kepulangan para PMI ini menjadi pengingat penting akan tantangan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Meskipun banyak dari mereka yang pergi ke luar negeri untuk mencari penghidupan yang lebih baik, kenyataannya banyak yang harus menghadapi risiko hukum, kesehatan, dan keselamatan di negara tempat mereka bekerja. Ini menekankan perlunya perlindungan yang lebih baik dari pemerintah, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah berupaya memperkuat perlindungan bagi PMI dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki dokumen kerja yang sah dan legal. Selain itu, pemerintah Indonesia juga perlu meningkatkan kerja sama diplomatik dengan negara-negara tujuan, seperti Malaysia, untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dihormati.

Koordinasi antarnegara juga diperlukan untuk memastikan bahwa proses deportasi dilakukan dengan manusiawi, terutama dalam memastikan bahwa para PMI yang dideportasi mendapat perawatan medis dan diperlakukan sesuai dengan standar hak asasi manusia. Bagi para pekerja migran yang menjadi tulang punggung keluarga di tanah air, keselamatan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas yang dijaga oleh negara.

Dan juga kesimpulannya Kepulangan 40 PMI ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan hukum dan kesehatan bagi pekerja migran, agar mereka dapat bekerja dan hidup dengan aman serta bermartabat di luar negeri.

Tags: Kerjasama Malaysia-IndonesiaMalaysiaMigran IndonesiaPekerja
Share62Tweet39SendShareShare
Previous Post

Infinix Hot 50 Pro+: Pilihan terbaik untuk fitur mewah dengan harga terjangkau

Next Post

Polis Diraja Malaysia dan Polda Aceh Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan

Related Posts

Int

Polisi Malaysia Selidiki Kasus Penganiayaan Kadet UPNM dengan Setrika

3 November 2024
Int

Anwar Ibrahim Hadiri CIIE, Perkuat Hubungan Malaysia-China

3 November 2024

Seni Kartunis Muda Malaysia: Pendidikan Seks dan Solidaritas Palestina

3 November 2024
Amaran Ribut Petir. (Foto: Jabatan Meteorologi Malaysia)

Daftar Wilayah di Malaysia yang Berpotensi Hujan Badai

31 Oktober 2024
The Arulmigu Murugan statue in Batu Caves, Malaysia. (Foto: bowopants)

Deepavali Di Batu Caves, Malaysia: Merayakan Cahaya dalam Harmoni

31 Oktober 2024
Int

KKM Bantah Tuduhan Kritik Lagu ‘APT’ Blackpink dan Bruno Mars

29 Oktober 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Ilustrasi kerjasama Malaysia dan Singapura

Malaysia dan Singapura Teken Kesepakatan Bangun KEK di Johor

13 Januari 2024
Ilustrasi cara membuat Malaysia Digital Arrival Card. Foto: Pexels.com

Cara Membuat Malaysia Digital Arrival Card and Syaratnya

2 Januari 2024
Int

Polis Diraja Malaysia dan Polda Aceh Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan

23 Oktober 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Int

Perjalanan Sirkuit Sepang Malaysia dan Hasil MotoGp Malaysia 2024

4 November 2024
Int

Polisi Malaysia Selidiki Kasus Penganiayaan Kadet UPNM dengan Setrika

3 November 2024
Int

Anwar Ibrahim Hadiri CIIE, Perkuat Hubungan Malaysia-China

3 November 2024

Seni Kartunis Muda Malaysia: Pendidikan Seks dan Solidaritas Palestina

3 November 2024

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In