KabarMalaysia.com – Polisi Kuala Lumpur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kadet Universiti Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM).
Dugaan penganiayaan ini mencuat setelah laporan menyebutkan bahwa seorang kadet senior menekan setrika panas ke tubuh seorang kadet junior, mengakibatkan luka bakar serius di bagian dada.
Menurut keterangan dari Kepala Polisi Kuala Lumpur, Rusdi Mohd Isa, hingga kini polisi telah merekam pernyataan dari tersangka utama serta 15 orang lainnya yang dianggap terkait dalam insiden ini.
Mereka yang telah diperiksa mencakup pelapor, para kadet lain, anggota staf universitas, pelatih, serta petugas medis yang menangani korban.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa setrika yang diduga digunakan dalam insiden tersebut. Saat ini, kami masih menunggu laporan medis terkait kondisi korban untuk melengkapi penyelidikan,” ujar Rusdi kepada media pada Hari Sabtu (02/11/2024).
Dugaan penganiayaan di lingkungan universitas yang dikenal mendidik calon perwira militer ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena melibatkan kekerasan fisik yang berujung pada luka serius.
Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami luka bakar di bagian dada setelah seorang kadet senior dengan sengaja menempelkan setrika panas ke tubuhnya.
Angkatan Tentara Malaysia (ATM), yang memiliki hubungan langsung dengan UPNM, segera merespons kabar ini. Pihak ATM telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjanjikan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban.
ATM menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak bisa ditoleransi, terutama dalam institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam melatih para pemimpin masa depan negara.
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, turun tangan secara langsung. Pada Hari Jumat (01/11/2024) sehari setelah insiden tersebut dilaporkan, Anwar melakukan kunjungan ke kampus UPNM. Dalam kunjungannya, Anwar menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan perundungan di institusi pendidikan tidak bisa diterima.
Sebagai tindak lanjut, Perdana Menteri mengarahkan Kementerian Pengajian Tinggi dan Kementerian Pendidikan untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menangani kasus-kasus perundungan di sekolah dan universitas.
Menurut Anwar, nilai-nilai kepemimpinan dan prestasi akademik tidak ada artinya tanpa integritas, penghormatan, dan etika yang tinggi.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan dan perundungan dalam institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang,” ujarnya.
Kasus ini mengingatkan publik pada tragedi serupa yang terjadi di UPNM tujuh tahun lalu. Pada Juni 2017, Zulfarhan Osman Zulkarnain, seorang kadet di universitas yang sama, meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan brutal dari rekan-rekannya.
Zulfarhan mengalami luka bakar parah akibat 90 kali penyiksaan menggunakan setrika panas. Luka bakar tersebut merusak lebih dari 80 persen tubuhnya, yang akhirnya menyebabkan kematian tragis Zulfarhan.
Peristiwa tersebut mencuatkan keprihatinan nasional dan menjadi salah satu kasus perundungan paling mengerikan di Malaysia.
Enam mantan pelajar UPNM yang terlibat dalam penyiksaan Zulfarhan akhirnya dijatuhi hukuman mati pada 2021 setelah terbukti bersalah dalam penganiayaan yang menyebabkan kematiannya.
Dalam kasus terbaru ini, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan memastikan bahwa pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain menunggu hasil laporan medis yang akan memperjelas kondisi fisik korban, polisi juga berkoordinasi dengan pihak UPNM dan perusahaan yang mengelola keamanan serta kesejahteraan mahasiswa di kampus tersebut.
Rezky Mohd Isa menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban lain yang mengalami luka-luka akibat perundungan ini. Namun, ia menekankan bahwa pihak berwenang akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Bagi masyarakat, terutama keluarga mahasiswa di UPNM, harapan besar disematkan agar kejadian ini bisa menjadi yang terakhir.
Mereka berharap pihak universitas dan lembaga terkait dapat memperbaiki sistem pengawasan, pencegahan, dan penegakan aturan disiplin agar kampus menjadi tempat yang aman untuk belajar tanpa ancaman kekerasan fisik.
Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah dan penegak hukum, harapannya adalah bahwa kejadian perundungan seperti ini dapat diminimalkan atau bahkan dihapuskan sepenuhnya dari lingkungan pendidikan di Malaysia.