KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Polisi Grebek Perkebunan Ganja Terbesar di Serawak

17 September 2024
in Global,Headline,Pilihan Editor
A A
Komisaris Polisi Negara Datuk Mancha Ata menunjukkan ganja yang disita dalam paket selama konferensi pers. (Foto: Borneo Post)

Komisaris Polisi Negara Datuk Mancha Ata menunjukkan ganja yang disita dalam paket selama konferensi pers. (Foto: Borneo Post)

KabarMalaysia.com — Kepolisian Kerajaan Malaysia melakukan penggrebekan perkebunan narkotika jenis ganja di Kota Miri, Serawak, Malaysia. Dua orang pria diamankan dengan barang buktinya berupa tanaman senilai RM3,6 juta, dan obat-obatan lainnya.

Komisaris Polisi Negara Datuk Mancha Ata mengatakan dua orang pria berusia 41 dan 61 tahun diamankan dilokasi penggrebekan yang dilakukan tim Divisi Reserse Kriminal Narkotika Miri di sebuah rumah di Jalan Piasau, pada hari Jumat 13 September 2024 lalu.

Dimana kedua pelaku menyimpan dan menguasai 143 tanaman ganja dan sekitar 1,742 kg ganja, senilai sekitar RM3,627 juta.

Jangan Lewatkan

No Content Available

“Selain itu, aset senilai RM24.500, termasuk mobil senilai RM20.000 dan sepeda motor sekitar RM4.500, disita berdasarkan Narkoba Berbahaya (Undang-Undang Penyitaan Properti 1988). Barang yang disita juga berupa berbagai paket dan botol pupuk, lampu LED, dan buku panduan menanam ganja,” ujarnya dalam jumpa pers, Minggu (15/9) yang dikutip dari MalayMail.

Mancha mengatakan kedua tersangka, yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dinyatakan positif menggunakan Tetrahydrocannabinol (THC), salah satu komponen ganja.

Ia mengatakan, dari penyelidikan diketahui para tersangka memperoleh benih ganja dari luar negeri melalui layanan online, dan diantar melalui jasa kurir.

“Para tersangka membeli paket benih ganja dengan harga sekitar US$100 (sekitar RM428,94) per paket, dan diam-diam menanamnya di kediaman mereka. Daun ganja yang dihasilkan dari tanaman tersebut dijual di Miri seharga RM100 per 100g. Diperkirakan operasinya berlangsung sekitar sembilan bulan, dari hari pertama budidaya hingga hari ini,” jelasnya.

Untuk diketahui penggrebekan di Miri ini merupakan yang terbesar setelah sebelumnya terjadi pada Tahun 2022 silam. Dimana polisi, menyita 34 tanaman ganja. Kini kedua tersangkat telah diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup, berdasarkan Pasal 6B Undang-Undang Narkoba Berbahaya tahun 1952, dan tidak kurang dari enam cambukan untuk pelanggaran terkait penanaman dan kepemilikan tanaman ganja.

Continue Reading
Tags: GanjaKomisaris Polisi Negara Datuk Mancha AtaMiriPenggrebekan Tanaman GanjaPolisi Kerajaan MalaysiaSerawak
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Frankie Carcehedi Yakin Marquez Juarai MotoGP 2024

Next Post

Sumpah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Soal Perjanjian MA63

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Kopi Khas Malaysia: Warisan Tradisi dan Cita Rasa Unik

9 November 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Workshop Penyusunan Regulasi Keterbukaan Akses Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Ternate

Ternate Gelar Workshop Regulasi Akses Informasi dan Perlindungan Jurnalis

26 April 2025
(Ist)

Tourism Malaysia Promosikan Wisata ke Kelantan dan Sabah

12 April 2025
Buah kelapa sawit, (Doc : Int).

Stok Minyak Sawit Malaysia Naik Lagi Setelah Enam Bulan

10 April 2025
Kuala Lumpur termasuk daya terik wisatawan, ()Doc : Int.

Malaysia Incar Rp45 Triliun dari Wisata Medis

10 April 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In