KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Senin, Februari 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Tukang Masak Didenda RM2,500 karena Tendang Motosikal Anggota URB

Writer : Redaksi | Editor : Sarina

17 Januari 2025
in Headline
A A
(int)

(int)

KABARMALAYSIA.COM – Seorang tukang masak didenda RM2,500 oleh Mahkamah Majistret Jawi setelah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anggota Unit Rondaan Bermotosikal (URB) yang sedang bertugas pada Selasa lalu. Jika gagal membayar denda tersebut, terdakwa akan menjalani hukuman penjara selama lima bulan.

Majistret Nurul Ainna Ahmad menjatuhkan hukuman tersebut kepada Muhamad Idris Md Eusoff, 33 tahun, setelah ia mengaku bersalah atas dakwaan yang dibacakan kepadanya. Berdasarkan dakwaan, Muhamad Idris menggunakan kekerasan dengan menendang motosikal anggota URB untuk menghalangi petugas menjalankan tugas di Jalan Besar Valdor, Seberang Perai Selatan, pada pukul 12.25 tengah malam, 14 Januari lalu.

Tindakannya didakwa di bawah Seksyen 353 Kanun Keseksaan yang mengatur hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau kedua-duanya. Berdasarkan fakta kasus, dua anggota URB saat itu sedang melakukan patroli di Sungai Bakap dan meminta terdakwa berhenti untuk pemeriksaan. Namun, terdakwa melarikan diri dan bahkan menghimpit serta menendang motosikal anggota URB hingga membuat mereka terjatuh.

Jangan Lewatkan

No Content Available

Kasus ini ditangani oleh Timbalan Pendakwa Raya, Norafifah Mohd Shokri. Sementara itu, terdakwa diwakili oleh pengacara M Catherine Joysce dari Yayasan Bantuan Guaman Kebangsaan (YBGK). Norafifah meminta agar hukuman yang dijatuhkan bersifat setimpal sebagai pelajaran. Sebaliknya, pihak pembela memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa telah menyesali perbuatannya dan bertanggung jawab atas keluarga, termasuk dua adik yang masih bersekolah.

Dalam sidang yang sama, Muhamad Idris juga mengaku bersalah atas dakwaan memiliki heroin seberat 1.4 gram di bawah Seksyen 12(2) Akta Dadah Berbahaya 1952. Mahkamah memutuskan terdakwa diikat jamin sebesar RM3,000 dan menetapkan 20 Mac mendatang sebagai tanggal sebutan semula kasus untuk mendapatkan laporan kimia.

Tags: kena dendaMotosikal Anggota URBTukang Masak
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

KPM Pertimbangkan Perluasan Inisiatif Baucar Buku MADANI untuk Guru

Next Post

Bas Ulang-Alik Percuma ke Bukit Bendera Selama Lima Hari Sambut Tahun Baharu Cina

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
Ilustrasi kerjasama Malaysia dan Singapura

Malaysia dan Singapura Teken Kesepakatan Bangun KEK di Johor

13 Januari 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Campuran Asia setelah menaklukkan Tiongkok dengan skor 3-1 di Conson Sports Centre, Qingdao. (int)

Indonesia Juara Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Campuran Asia

17 Februari 2025
Direktur Reserse Narkotika Bukit Aman, Datuk Seri Khaw Kok Chin. (int)

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Batas, Pemimpin Sindikat Masih Diburu

16 Februari 2025
fOTO menunjukkan pekerja menangani tandan buah kelapa sawit di Kampung Ulu Kuang, Chemor. (int)

Malaysia Akan Menindak Tegas Penipuan dalam Ekspor Minyak Goreng Bekas

16 Februari 2025
(int)

FAMA Pastikan Pasokan Kelapa Cukup untuk Ramadan di Semenanjung Malaysia

16 Februari 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In