KabarMalaysia.com – PUTRAJAYA, Pada Hari Kamis (21/11/2024), Malaysia mengungkapkan kekecewaannya setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali gagal mengesahkan resolusi yang bertujuan memberlakukan gencatan senjata dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Palestina.
Rancangan resolusi yang memperoleh dukungan mayoritas dari anggota DK PBB itu digagalkan melalui penggunaan hak veto pada Rabu (20/11/2024).
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), pemerintah Malaysia mengecam tindakan tersebut yang dianggap melemahkan upaya internasional untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza.
“Penggunaan hak veto mematahkan harapan masyarakat dunia dalam menghentikan kejahatan genosida di Gaza dan secara langsung melemahkan prinsip-prinsip perdamaian yang tercantum dalam Piagam PBB,” bunyi pernyataan tersebut.
Malaysia mendesak Dewan Keamanan PBB agar memainkan peran utamanya dalam menjaga perdamaian internasional, melindungi supremasi hukum, serta mengambil langkah tegas untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Gaza.
Pernyataan Wisma Putra menegaskan solidaritas Malaysia terhadap perjuangan Palestina. Malaysia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong solusi damai dan abadi bagi penyelesaian konflik ini.
Dalam sesi tanya jawab di Gedung Dewan Rakyat, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa isu Gaza menjadi agenda utama Malaysia di berbagai forum internasional, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru dan G20 di Brasil.
“Saya secara langsung menyampaikan isu Gaza kepada pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai negara yang tegas menyuarakan isu Palestina,” ujar Anwar.
Di sela-sela KTT G20, Anwar juga melakukan pembicaraan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa. Ketiga pemimpin tersebut membahas strategi untuk menghadirkan pendekatan baru dalam menyelesaikan konflik Gaza serta mendorong reformasi dalam tata kelola PBB.
Anwar menggarisbawahi perlunya reformasi terhadap Dewan Keamanan PBB yang dinilai tidak lagi merefleksikan kepentingan global secara adil.
“PBB harus direformasi. Kekuasaan tidak boleh hanya diberikan kepada negara-negara tertentu, melainkan harus mencakup perwakilan dari Amerika Latin, Afrika, dan Asia,” tegas Anwar.
Ia juga mempertanyakan mengapa negara-negara yang secara terang-terangan melanggar resolusi PBB tetap dibiarkan menjadi anggota organisasi internasional tersebut. “Negara-negara yang melanggar ketetapan PBB seharusnya dicabut keanggotaannya,” ujarnya.
Anwar menyatakan bahwa sebagai organisasi yang didirikan untuk melawan penjajahan, PBB seharusnya menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten.
Krisis kemanusiaan di Gaza terus menjadi perhatian dunia internasional. Gagalnya resolusi gencatan senjata menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat global terhadap Dewan Keamanan PBB.
Beberapa negara anggota DK PBB telah mengungkapkan solidaritas mereka terhadap rakyat Palestina, namun veto dari beberapa negara adidaya menghambat tercapainya kesepakatan.
Pengamat politik internasional menilai bahwa kegagalan ini mencerminkan disfungsi dalam sistem veto PBB, yang sering kali digunakan untuk melindungi kepentingan politik negara-negara tertentu, bukan untuk kepentingan perdamaian global.
“PBB kehilangan relevansi sebagai lembaga yang dapat diandalkan untuk menjaga perdamaian. Reformasi mendesak diperlukan agar organisasi ini dapat kembali berfungsi sesuai prinsip-prinsip dasarnya,” ujar Dr. Hamid Al-Khatib, analis hubungan internasional dari Universitas Malaya.
Sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina, Malaysia terus menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bersatu melawan ketidakadilan di Gaza.
Anwar Ibrahim menegaskan bahwa dukungan Malaysia tidak hanya sebatas diplomasi, tetapi juga dalam bentuk bantuan kemanusiaan langsung kepada rakyat Palestina. “Kami tidak akan diam menghadapi ketidakadilan ini. Dukungan untuk Palestina adalah tanggung jawab moral dan kemanusiaan kita bersama,” pungkasnya.
Dengan situasi Gaza yang semakin memprihatinkan, komunitas internasional kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan perdamaian tetap ditegakkan di tengah dinamika politik global yang kompleks.