KabarMalaysia.com – KUALA LUMPUR, Pada Hari Senin (25/11/2024), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching sedang mengupayakan pemulangan tujuh jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis di Sarawak, Malaysia. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/11/2024) di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, Perodua Alza dan Toyota Hilux, di ruas jalan Pan Borneo sekitar pukul 14.50 waktu setempat (13.50 WIB).
Dari delapan korban jiwa, tujuh di antaranya merupakan WNI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sementara satu korban lainnya adalah warga lokal yang menjadi pengemudi kendaraan Perodua Alza.
Menurut Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, pihaknya menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei bahwa kecelakaan terjadi akibat Perodua Alza mencoba menghindari pemeriksaan polisi.
Kendaraan tersebut kemudian mengambil jalur berlawanan, yang berujung pada tabrakan dengan Toyota Hilux.
Dalam keterangannya pada Minggu (24/11/2024), Sigit menyampaikan bahwa KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah NTB, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), keluarga korban, serta kepolisian setempat.
Pemulangan jenazah ini menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pembiayaan.
“Estimasi biaya pemulangan jenazah dari Sarawak hingga ke kampung halaman di NTB diperkirakan mencapai RM12.000 (sekitar Rp42 juta) per jenazah,” kata Sigit.
Biaya ini meliputi transportasi darat dan udara untuk membawa jenazah dari Sarawak ke Lombok.
Dalam kasus ini, para korban belum resmi bekerja, sehingga tidak ada perusahaan atau majikan yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah.
Selain itu, agen yang membawa para korban juga menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan tersebut.
Keluarga para korban menyatakan keinginan kuat agar jenazah bisa segera dipulangkan. KJRI Kuching bersama BP2MI dan pemerintah daerah saat ini sedang mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kepala Polis Daerah Sarikei, Aswandy Anis, menyampaikan bahwa supir kendaraan yang membawa para WNI diduga berusaha menghindari pemeriksaan polisi karena para penumpang tidak memiliki dokumen resmi, termasuk paspor.
Mereka diyakini masuk ke Sarawak melalui jalur ilegal atau “jalan tikus” di daerah Lundu-Sematan, perbatasan antara Kalimantan Barat dan Malaysia.
Kepolisian setempat juga menyelidiki kasus tersebut di bawah Pasal 41(1) UU Angkutan Jalan Malaysia, yang mengatur tentang kecelakaan fatal akibat kelalaian pengemudi.
Kepala BP2MI NTB menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu keluarga korban dalam proses pemulangan. “Kami akan bekerja sama dengan KJRI Kuching untuk mempercepat prosedur pemulangan jenazah,” ujarnya.
Proses identifikasi para korban telah dilakukan, dan pihak KJRI memastikan seluruh dokumentasi administrasi telah disiapkan untuk mempermudah repatriasi.
KJRI juga mengimbau masyarakat Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri agar melalui prosedur resmi guna menghindari risiko serupa.
Kasus ini kembali menyoroti isu migrasi ilegal yang kerap melibatkan pekerja dari Indonesia ke Malaysia. Para pekerja sering kali tergiur janji manis dari agen tidak resmi, meski tanpa dokumen yang sah.
Akibatnya, mereka tidak hanya menghadapi risiko hukum, tetapi juga bahaya selama perjalanan, seperti yang terjadi dalam kecelakaan tragis ini.
Seorang aktivis pekerja migran di NTB menyatakan bahwa kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan di daerah asal menjadi faktor utama yang mendorong warga mencari penghidupan di luar negeri, meski harus melalui jalur ilegal.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan akses informasi yang cukup dan proses yang legal,” ujarnya.
Kabar duka ini menjadi pukulan berat bagi keluarga korban di Lombok. Salah satu keluarga korban menyampaikan rasa kehilangan mendalam dan berharap jenazah bisa segera dipulangkan.
“Kami hanya ingin mereka kembali agar bisa dimakamkan dengan layak di kampung halaman,” katanya penuh haru.
KJRI Kuching menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai, termasuk memastikan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Upaya ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran, terutama mereka yang rentan terhadap eksploitasi dan jalur ilegal.
Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama lebih erat untuk memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan yang mereka butuhkan.