KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Senin, Februari 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Pria Didenda RM250 karena Menerobos Landasan LRT

Writer : Redaksi | Editor : Sarina

20 Januari 2025
in Headline
A A
ilustrasi palu hakim. (int)

ilustrasi palu hakim. (int)

KABARMALAYSIA.COM – Seorang pria berusia 43 tahun dijatuhi hukuman denda sebesar RM250 oleh Mahkamah Majistret pada hari ini setelah mengaku bersalah karena menerobos kawasan terlarang di landasan Transit Aliran Ringan (LRT) di Kuala Lumpur, Malaysia. Kejadian yang memicu perhatian ini terjadi pada sore hari, tepatnya pada pukul 15.35 waktu setempat, di Stasiun LRT Chan Sow Lin, Wangsa Maju.

Majistret Aina Azahra Arifin yang memimpin persidangan tersebut menjatuhkan hukuman denda kepada Wong Han Chuan, seorang pengumpul besi tua yang terjerat kasus pelanggaran tersebut. Menurut keputusan hakim, jika Wong gagal membayar denda yang dikenakan, ia akan dijatuhi hukuman penjara selama tiga minggu.

Wong Han Chuan didakwa melakukan pelanggaran dengan memasuki kawasan landasan LRT yang seharusnya terlarang untuk orang yang tidak berwenang. Tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang tercantum dalam Seksyen 62 Akta Keretapi 1991, yang mengatur tentang pelanggaran di area transportasi kereta api dan LRT. Berdasarkan akta ini, pelanggaran semacam itu dapat dikenakan hukuman denda maksimal sebesar RM500.

Jangan Lewatkan

No Content Available

Perbuatan yang dilakukan oleh Wong sempat menarik perhatian publik karena dianggap mengabaikan keselamatan. Landasan LRT adalah area yang berisiko tinggi, mengingat adanya jalur kereta yang beroperasi secara teratur. Keberadaan orang yang berada di area tersebut sangat membahayakan keselamatan diri mereka sendiri serta penumpang atau pengguna transportasi umum lainnya.

Timbalan Pendakwa Raya Hench Goh dalam persidangan menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan haruslah sebanding dengan perbuatan terdakwa. Ia menekankan pentingnya memberi peringatan yang tegas untuk mencegah hal serupa terulang kembali di masa depan. Menurutnya, tindakan menerobos kawasan LRT adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Perbuatan ini tidak boleh dianggap ringan. Kami berharap pengadilan memberi hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi terdakwa dan masyarakat secara umum, agar lebih menghormati aturan yang ada di fasilitas publik,” ungkap Hench Goh dalam persidangan.

Di sisi lain, Simret Singh, pengacara yang mewakili Wong Han Chuan, mengajukan permohonan untuk hukuman denda yang lebih ringan. Menurut Singh, Wong Han Chuan memiliki kondisi ekonomi yang sulit dan tidak memiliki pendapatan tetap. Ia menjelaskan bahwa kliennya bekerja sebagai pengumpul besi tua untuk didaur ulang, sebuah pekerjaan yang tidak menjamin penghasilan tetap.

“Klien kami adalah seorang pria yang masih bujang dan bergantung pada pekerjaan mengumpulkan barang bekas. Kondisi finansialnya tidak stabil, dan kami berharap pengadilan dapat memberikan keringanan dalam hal denda,” ujar Singh dalam pembelaannya.

Menurut informasi yang dihimpun, Wong Han Chuan telah bekerja sebagai pengumpul besi tua selama beberapa tahun. Pekerjaan ini merupakan satu-satunya sumber penghasilan baginya, meskipun seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup secara optimal. Pembelaan ini diharapkan dapat mempertimbangkan keadaan sosial dan ekonomi Wong.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Wong Han Chuan memberikan pelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan yang ada di fasilitas transportasi publik, khususnya LRT. Dengan sistem transportasi yang terus berkembang pesat, baik itu untuk pengguna umum maupun operator, peraturan yang ada harus ditegakkan secara ketat guna menghindari potensi kecelakaan yang bisa menelan korban.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek kesejahteraan sosial dalam proses hukum. Kasus ini menyoroti bagaimana latar belakang ekonomi seseorang dapat memengaruhi keputusan dalam persidangan. Dalam konteks ini, hukuman denda yang dijatuhkan pada Wong Han Chuan mencerminkan pendekatan hukum yang mempertimbangkan faktor sosial.

Wong Han Chuan mengaku bersalah atas tindakan memasuki area terlarang di Stasiun LRT Chan Sow Lin. Tindakannya melanggar Seksyen 62 Akta Keretapi 1991, yang mengatur bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenakan denda maksimal RM500. Dalam pembelaannya, pengacara terdakwa menyoroti kondisi sosial dan ekonomi Wong yang bergantung pada pekerjaan sebagai pengumpul besi tua tanpa pendapatan tetap. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menekankan pentingnya memberikan hukuman yang sesuai, sebagai upaya mencegah pelanggaran serupa di masa depan dan untuk memastikan keselamatan publik.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya memperhatikan keselamatan di fasilitas umum, serta perlunya memperhatikan kondisi ekonomi individu dalam pemberian sanksi hukum. Dalam dunia yang semakin berkembang ini, penegakan hukum yang berimbang sangat diperlukan untuk menciptakan keadilan sosial.

Tags: Menerobos Landasan LRTPria DidendaRM250
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Satu Tewas, Lima Luka Berat dalam Kecelakaan di Batu Pahat

Next Post

MACC Serahkan Berkas Skandal Tambang Sabah ke DPP

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
Ilustrasi kerjasama Malaysia dan Singapura

Malaysia dan Singapura Teken Kesepakatan Bangun KEK di Johor

13 Januari 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Direktur Reserse Narkotika Bukit Aman, Datuk Seri Khaw Kok Chin. (int)

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Batas, Pemimpin Sindikat Masih Diburu

16 Februari 2025
fOTO menunjukkan pekerja menangani tandan buah kelapa sawit di Kampung Ulu Kuang, Chemor. (int)

Malaysia Akan Menindak Tegas Penipuan dalam Ekspor Minyak Goreng Bekas

16 Februari 2025
(int)

FAMA Pastikan Pasokan Kelapa Cukup untuk Ramadan di Semenanjung Malaysia

16 Februari 2025
ilustrasi Loji Kuasa Nuklear Fukushima. (int)

Angin Kencang Menghambat Pembongkaran Tangki Air di Loji Nuklir Fukushima

14 Februari 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In