KABARMALAYSIA.COM – Seorang pria berusia 43 tahun dijatuhi hukuman denda sebesar RM250 oleh Mahkamah Majistret pada hari ini setelah mengaku bersalah karena menerobos kawasan terlarang di landasan Transit Aliran Ringan (LRT) di Kuala Lumpur, Malaysia. Kejadian yang memicu perhatian ini terjadi pada sore hari, tepatnya pada pukul 15.35 waktu setempat, di Stasiun LRT Chan Sow Lin, Wangsa Maju.
Majistret Aina Azahra Arifin yang memimpin persidangan tersebut menjatuhkan hukuman denda kepada Wong Han Chuan, seorang pengumpul besi tua yang terjerat kasus pelanggaran tersebut. Menurut keputusan hakim, jika Wong gagal membayar denda yang dikenakan, ia akan dijatuhi hukuman penjara selama tiga minggu.
Wong Han Chuan didakwa melakukan pelanggaran dengan memasuki kawasan landasan LRT yang seharusnya terlarang untuk orang yang tidak berwenang. Tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang tercantum dalam Seksyen 62 Akta Keretapi 1991, yang mengatur tentang pelanggaran di area transportasi kereta api dan LRT. Berdasarkan akta ini, pelanggaran semacam itu dapat dikenakan hukuman denda maksimal sebesar RM500.
Perbuatan yang dilakukan oleh Wong sempat menarik perhatian publik karena dianggap mengabaikan keselamatan. Landasan LRT adalah area yang berisiko tinggi, mengingat adanya jalur kereta yang beroperasi secara teratur. Keberadaan orang yang berada di area tersebut sangat membahayakan keselamatan diri mereka sendiri serta penumpang atau pengguna transportasi umum lainnya.
Timbalan Pendakwa Raya Hench Goh dalam persidangan menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan haruslah sebanding dengan perbuatan terdakwa. Ia menekankan pentingnya memberi peringatan yang tegas untuk mencegah hal serupa terulang kembali di masa depan. Menurutnya, tindakan menerobos kawasan LRT adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Perbuatan ini tidak boleh dianggap ringan. Kami berharap pengadilan memberi hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi terdakwa dan masyarakat secara umum, agar lebih menghormati aturan yang ada di fasilitas publik,” ungkap Hench Goh dalam persidangan.
Di sisi lain, Simret Singh, pengacara yang mewakili Wong Han Chuan, mengajukan permohonan untuk hukuman denda yang lebih ringan. Menurut Singh, Wong Han Chuan memiliki kondisi ekonomi yang sulit dan tidak memiliki pendapatan tetap. Ia menjelaskan bahwa kliennya bekerja sebagai pengumpul besi tua untuk didaur ulang, sebuah pekerjaan yang tidak menjamin penghasilan tetap.
“Klien kami adalah seorang pria yang masih bujang dan bergantung pada pekerjaan mengumpulkan barang bekas. Kondisi finansialnya tidak stabil, dan kami berharap pengadilan dapat memberikan keringanan dalam hal denda,” ujar Singh dalam pembelaannya.
Menurut informasi yang dihimpun, Wong Han Chuan telah bekerja sebagai pengumpul besi tua selama beberapa tahun. Pekerjaan ini merupakan satu-satunya sumber penghasilan baginya, meskipun seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup secara optimal. Pembelaan ini diharapkan dapat mempertimbangkan keadaan sosial dan ekonomi Wong.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Wong Han Chuan memberikan pelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan yang ada di fasilitas transportasi publik, khususnya LRT. Dengan sistem transportasi yang terus berkembang pesat, baik itu untuk pengguna umum maupun operator, peraturan yang ada harus ditegakkan secara ketat guna menghindari potensi kecelakaan yang bisa menelan korban.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek kesejahteraan sosial dalam proses hukum. Kasus ini menyoroti bagaimana latar belakang ekonomi seseorang dapat memengaruhi keputusan dalam persidangan. Dalam konteks ini, hukuman denda yang dijatuhkan pada Wong Han Chuan mencerminkan pendekatan hukum yang mempertimbangkan faktor sosial.
Wong Han Chuan mengaku bersalah atas tindakan memasuki area terlarang di Stasiun LRT Chan Sow Lin. Tindakannya melanggar Seksyen 62 Akta Keretapi 1991, yang mengatur bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenakan denda maksimal RM500. Dalam pembelaannya, pengacara terdakwa menyoroti kondisi sosial dan ekonomi Wong yang bergantung pada pekerjaan sebagai pengumpul besi tua tanpa pendapatan tetap. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menekankan pentingnya memberikan hukuman yang sesuai, sebagai upaya mencegah pelanggaran serupa di masa depan dan untuk memastikan keselamatan publik.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya memperhatikan keselamatan di fasilitas umum, serta perlunya memperhatikan kondisi ekonomi individu dalam pemberian sanksi hukum. Dalam dunia yang semakin berkembang ini, penegakan hukum yang berimbang sangat diperlukan untuk menciptakan keadilan sosial.