KABARMALAYSIA.COM – Turis dari Indonesia akan diwajibkan untuk mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) saat memasuki Malaysia mulai tanggal 1 Januari 2024. Selain Indonesia, aturan ini diberlakukan bagi seluruh turis sebagai bagian dari inisiatif Malaysia untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi.
Mengutip laman Channel News Asia, Rabu, 6 Desember 2023, MDAC menjadi salah satu dari lima inisiatif yang diperkenalkan oleh Malaysia untuk meningkatkan layanan imigrasi dan menarik lebih banyak wisatawan asing. Langkah ini juga merupakan bagian dari rencana liberalisasi visa Malaysia untuk menarik lebih banyak wisatawan asing dan meningkatkan pendapatan negara.
Selain warga negara Singapura, sejumlah orang asing juga dikecualikan dari kewajiban pengisian MDAC saat memasuki Malaysia. Ini termasuk pemegang izin tinggal jangka panjang Malaysia, pemilik sertifikat identifikasi umum Brunei Darussalam dan fasilitas frequent traveler Brunei-Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand, dan pemegang izin lintas batas Indonesia.
Mulai 1 Januari 2024, para wisatawan yang wajib mengisi MDAC harus melakukannya dua hingga tiga hari sebelum tanggal kedatangan mereka. Pengisian MDAC sangat penting untuk memastikan pengendalian keamanan tetap terjaga meskipun syarat masuk bagi wisatawan telah dilonggarkan.
Wisatawan dapat mengisi formulir MDAC melalui situs web resmi Departemen Imigrasi Malaysia. Pengisian formulir ini tidak dikenakan biaya dan harus dilakukan setiap kali wisatawan mengunjungi Malaysia.
Untuk mendapatkan MDAC, wisatawan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Isilah data pada formulir registrasi.
- Unduh file PDF MDAC dari bar atau tab “Check Registration”.
Proses pengisian MDAC dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka website MDAC di https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main atau scan kode batang yang tertera di laman web.
- Klik “register” untuk memulai.
- Isi form registrasi dengan data sesuai dengan paspor dan masukkan alamat email yang aktif, lalu klik “submit”.
- Periksa inbox email yang telah didaftarkan.
- Salin PIN yang diterima.
- Kembali ke website MDAC, klik tab “Check Registration”.
- Masukkan nomor paspor, pilih negara Indonesia, dan tempelkan PIN yang telah disalin dari email. Klik logo PDF untuk mengunduh file MDAC.
Sesuai dengan persyaratan masuk Malaysia, pengunjung harus menunjukkan paspor dan MDAC yang sudah dilengkapi kepada petugas imigrasi saat kedatangan.