KabarMalaysia.com — Seorang suami tega menganiaya istrinya menggunakan sapu, tidak hanya itu pria bernama Che Nohhud Afnan Che Omar (33) juga menampar dan menendang istrinya.
Pria tersebut gelap mata karena ingin tidak dikabulkan oleh istrinya. Pelaku mengaku jika istrinya tidak menyerahkan rantai anak mereka dan menolak meminjam RM500 dari keluarganya di desa.
Alhasil dalam persidangan, Hakim Dr Azrol Abdullah menjatuhkan hukuman terhadap Che Nohhud Afnan Che Omar, dan memerintahkan dia menjalani hukuman penjara sejak tanggal penangkapannya pada 21 Agustus.
Pria tersebut mengaku bersalah telah melukai istrinya, Nur Atiyah Mohd Ali, 34, dengan cara memukul korban dengan sapu, mencakar badan, menampar dan menendang seluruh tubuh perempuan di sebuah rumah di Jalan Jerejak, Taman Setapak, Wangsa Maju di sini di 8 malam, 19 Agustus lalu.
Dia didakwa berdasarkan Pasal 324 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda atau cambuk atau dengan dua hukuman tersebut dan dibacakan dengan Pasal 326A dari undang-undang yang sama yang memberikan hukuman penjara hingga hingga 10 tahun. dua kali jangka waktu maksimal atau denda atau cambuk.
Berdasarkan fakta-fakta kasus, perempuan tersebut dipukuli, ditendang dan dipukul oleh suaminya setelah korban menolak menuruti permintaan terdakwa untuk menyerahkan kalung anaknya kepada terdakwa dan meminta istrinya untuk meminjam RM500 dari orang tua perempuan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, keterangan korban yang mengaku dipukuli oleh suaminya ternyata sesuai dengan laporan medis yang membenarkan bahwa luka lebam di sekujur tubuhnya disebabkan oleh perbuatan terdakwa.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Mohamad Ikhwan Mohd Nasir meminta hukuman setimpal karena pria tersebut menyebabkan luka serius pada istrinya.
“Seharusnya terdakwa melindungi istrinya dan tidak menyakitinya. Saya mohon kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan mempertimbangkan dampak trauma yang dialami korban,” ujarnya.
Che Nohhud Afnan yang tidak didampingi pengacara meminta hukuman ringan dengan alasan memiliki tanggung jawab keluarga selain bekerja sebagai kurir produk kebersihan.