KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Rabu, Desember 11, 2024
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Pakar Ekonomi Malaysia: Lebih dari 90 Persen Pengusaha Malaysia Belum Mengadopsi E-faktur

Writer: Rilis | Editor: Geraldi Nugroho

22 November 2024
in Ekonomi
A A

KabarMalaysia.com – KUALA LUMPUR, Pada Hari Jumat, (22/11/2024) Lebih dari 90 persen pengusaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pendapatan tahunan kurang dari RM25 juta, belum mengadopsi sistem e-faktur yang mulai diperkenalkan pada 1 Agustus lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Mohd Rozlan Mohamed Ali, anggota Institut Akuntan Pajak Malaysia, di sela-sela acara bincang-bincang Jadilah Pengusaha Berpengetahuan: Pahami E-Faktur dalam rangka Program MADANI Dua Tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Pengembangan Pengusaha dan Koperasi (KUSKOP) hari ini.

“Platform e-faktur memastikan setiap transaksi bisnis tercatat dengan benar, meminimalkan kesalahan, dan menjamin kepatuhan terhadap regulasi perpajakan,” ungkap Mohd Rozlan.

Jangan Lewatkan

No Content Available

Menurut Mohd Rozlan, tantangan terbesar saat ini adalah menciptakan kesadaran di kalangan pengusaha, terutama UMKM, mengenai pentingnya sistem e-faktur dan persiapan yang diperlukan menjelang penerapannya secara wajib pada 1 Juli 2025.

“Banyak pengusaha masih bingung tentang dokumen yang dibutuhkan, cara mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sistem yang harus digunakan. Ini menunjukkan bahwa pemahaman teknis masih rendah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar UMKM cenderung menunda implementasi sistem baru hingga mendekati tenggat waktu, yang dapat mengakibatkan gangguan operasional.

KUSKOP telah meluncurkan sejumlah inisiatif untuk membantu pengusaha mempersiapkan diri menghadapi implementasi sistem e-faktur. Salah satunya adalah penyelenggaraan pelatihan gratis bekerja sama dengan Institut Kewirausahaan Nasional (INSKEN).

“Pada 28 November, akan diadakan sesi pelatihan di Putrajaya untuk 200 peserta, yang kemudian akan dilanjutkan dengan sesi di Kota Kinabalu pada 10 Desember,” ujar Mohd Rozlan.

Inisiatif ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis kepada pelaku UMKM mengenai cara kerja sistem e-faktur, termasuk prosedur pendaftaran dan penggunaan perangkat lunak terkait.

Mohd Rozlan memperingatkan pengusaha agar tidak menunda persiapan hingga mendekati batas waktu penerapan. Penundaan dapat menimbulkan dampak serius terhadap operasional bisnis, termasuk potensi sanksi administratif jika tidak mematuhi aturan.

“Pastikan Anda segera mendapatkan NPWP, memahami sistem yang akan digunakan, dan menguasai pengetahuan teknis yang diperlukan. Persiapan dini akan sangat membantu transisi yang lebih mulus,” imbaunya.

Sistem e-faktur dinilai memberikan sejumlah manfaat, terutama bagi UMKM yang selama ini sering menghadapi tantangan administratif dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan pajak. Dengan platform ini, pencatatan transaksi menjadi lebih transparan, sehingga memudahkan pengusaha dalam menyusun laporan keuangan dan mengurangi risiko kesalahan.

Selain itu, adopsi e-faktur dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mitra bisnis terhadap profesionalisme pengusaha, sekaligus membuka peluang untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, penerapan e-faktur wajib pada Juli 2025 menjadi ujian besar bagi UMKM di Malaysia untuk beradaptasi dengan transformasi digital dalam pengelolaan bisnis. Pemerintah dan KUSKOP berharap inisiatif-inisiatif yang ada dapat membantu pengusaha menghadapi tantangan ini.

Namun, kesuksesan penerapan sistem ini sangat bergantung pada kesediaan pengusaha untuk segera mengambil langkah-langkah persiapan, termasuk memanfaatkan pelatihan dan fasilitas yang telah disediakan.

Dengan e-faktur, Malaysia berharap tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih transparan dan efisien di era digital.

Tags: E - FakturPakar Ekonomi MalaysiaPengusaha Malaysia
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Kontribusi Universiti Malaya dalam Pendidikan dan Penelitian Mendorong Kemajuan ASEAN

Next Post

Bea Cukai Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundupan Rokok Ilegal di Malaysia

Related Posts

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
Ilustrasi kerjasama Malaysia dan Singapura

Malaysia dan Singapura Teken Kesepakatan Bangun KEK di Johor

13 Januari 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) di Kuala Lumpur, Malaysia. DOC: (ANTARA/HO-HUMASKEMENHUB)

Indonesia-Malaysia Perkuat Keselamatan Udara Lewat Evaluasi Navigasi

8 Desember 2024
Arsip Foto - Kepala BPPMHKP KKP Ishartini diwawancara awak media terkait Kinerja Semester I KKP, di Jakarta, Selasa (30/7/2024). DOC: (ANTARA/Harianto)

IMB Forum 2024, Ajang Promosi Perikanan Berkelanjutan Indonesia

8 Desember 2024
WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia berada di kapal cepat mengikuti pemulangan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, Kamis (14/11/2024). Sebanyak 105 WNI mengikuti pemulangan bermartabat yang difasilitasi KJRI Johor Bahru dengan kapal cepat menuju pelabuhan di Tanjung Pinang, Kepualauan Riau DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Pemerintah RI Gencarkan Pemulangan WNI Bermasalah di Luar Negeri

8 Desember 2024
Kantor Disdukcapil Batam. DOC: (ANTARA/AMANDINENADJA)

Disdukcapil Batam Pastikan Hak WNI dalam Pernikahan Campur dengan WNA

8 Desember 2024

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In