KabarMalaysia.com – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan pada Senin (04/11/2024) bahwa negaranya sedang menyusun rancangan resolusi untuk mengeluarkan Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas pelanggaran hukum internasional yang terus berlangsung selama perang di Gaza.
Anwar mengungkapkan bahwa tindakan tegas, termasuk pencabutan keanggotaan Israel, harus segera diterapkan karena pelanggaran hak asasi manusia dan genosida yang dilakukan negara tersebut.
Langkah ini disorot oleh keputusan Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, beroperasi di wilayah yang diduduki.
UNRWA merupakan lembaga utama yang menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza, banyak di antaranya adalah pengungsi yang terdampak pendudukan Israel sejak 1948.
“Malaysia akan selalu mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki negara yang berdaulat, bebas dari terorisme dan kekejaman,” kata Anwar.
Kematian lebih dari 43.000 warga sipil Palestina dan ratusan ribu lainnya yang terluka di Gaza selama konflik ini menjadi latar belakang kuat bagi Malaysia untuk mendesak langkah internasional yang lebih tegas.
Anwar juga menyebutkan bahwa Malaysia telah bergabung dengan negara-negara inti yang menyusun rancangan resolusi tersebut.
Di antaranya, resolusi ini juga meminta pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk memungkinkan badan PBB dan organisasi internasional bekerja di wilayah Palestina yang diduduki.
Selain itu, Malaysia akan mengupayakan dukungan lebih lanjut pada pertemuan puncak darurat negara-negara Arab dan Muslim yang dijadwalkan di Riyadh pada Desember mendatang.
Salah satu poin penting dalam rancangan resolusi ini adalah mendukung peran UNRWA, yang sudah 75 tahun memberikan bantuan vital kepada Palestina.
Malaysia menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan badan ini, meskipun ada tantangan yang datang dari kebijakan Israel yang membatasi operasi UNRWA.
Namun, untuk mengeluarkan negara anggota PBB, langkah ini memerlukan persetujuan Dewan Keamanan PBB, di mana Amerika Serikat yang selama ini menjadi sekutu kuat Israel, sering menggunakan hak vetonya untuk melindungi negara tersebut dari sanksi internasional.
Hal ini menambah tantangan bagi Malaysia dan negara-negara yang mendukung resolusi tersebut untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas.
Malaysia berkomitmen untuk terus mendesak agar PBB mengambil tindakan konkret untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat terus mengalir ke Gaza.
Seiring dengan terus berkembangnya konflik, Malaysia semakin menunjukkan peran aktifnya di kancah diplomasi internasional, khususnya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak mereka.