KabarMalaysia.com — Pemerintah Malaysia menyambut positif resolusi yang disetujui oleh Majelis Umum PBB yang meminta Mahkamah Internasional memberikan pendapat nasihat terkait tanggung jawab Israel atas keberadaan dan operasional organisasi internasional serta negara ketiga di wilayah Palestina. Resolusi ini, yang diterima oleh negara-negara yang memiliki pandangan serupa dengan Malaysia, menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat sistem PBB dalam menyelesaikan isu-isu internasional yang mendalam.
Dalam pernyataan yang disiarkan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) pada Jumat (20/12), disebutkan bahwa resolusi ini disetujui pada Kamis (19/12) dengan tujuan untuk memastikan bahwa tanggung jawab internasional terkait dengan keberadaan Israel di wilayah Palestina dapat dianalisis oleh Mahkamah Internasional. “Kami percaya bahwa tindakan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa negara-negara dan organisasi internasional dapat beroperasi dengan bebas di wilayah Palestina tanpa adanya campur tangan yang merugikan dari pihak-pihak tertentu,” kata Wisma Putra.
Malaysia, yang dikenal sebagai pendukung kuat perjuangan Palestina, menilai bahwa resolusi ini merupakan respons terhadap kebijakan yang diterapkan oleh rezim Israel. Kebijakan tersebut telah melarang operasi Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di wilayah-wilayah seperti Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem. Larangan tersebut semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina yang sudah lama menderita akibat pendudukan Israel.
Pernyataan dari Wisma Putra menambahkan bahwa resolusi ini mencerminkan tekad masyarakat internasional untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang berlangsung lama di wilayah Palestina yang diduduki. “Kami mengapresiasi dukungan negara-negara anggota PBB yang mendukung resolusi ini, yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi Palestina, tetapi juga untuk memastikan keselamatan warga sipil dan staf PBB yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar pernyataan itu.
Resolusi yang disepakati juga memiliki tujuan penting untuk melindungi peran vital PBB dalam mewujudkan penyelesaian yang adil, komprehensif, dan abadi terhadap konflik Palestina-Israel. PBB memiliki peran utama dalam mediasi konflik ini, dan keputusan untuk melibatkan Mahkamah Internasional diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab hukum Israel atas situasi di wilayah Palestina yang selama ini terabaikan.
Malaysia mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan Palestina dalam merealisasikan hak penentuan nasib sendiri. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan hak-hak rakyat Palestina diakui oleh masyarakat internasional, termasuk melalui lembaga-lembaga hukum seperti Mahkamah Internasional dan sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB,” kata Wisma Putra dalam pernyataannya.
Malaysia juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai anggota PBB yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada rakyat Palestina. Pemerintah Malaysia berharap bahwa tindakan ini akan membawa harapan baru bagi rakyat Palestina yang telah lama berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dan hak-hak dasar mereka.
Lebih lanjut, Malaysia menyatakan bahwa resolusi ini merupakan bukti solidaritas internasional terhadap perjuangan Palestina, yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade. Pemerintah Malaysia menyambut baik kesadaran global yang semakin meningkat akan pentingnya penyelesaian yang adil bagi Palestina. “Resolusi ini mencerminkan solidaritas dan dukungan masyarakat internasional yang ingin melihat perdamaian di wilayah Palestina,” ujar Wisma Putra.
Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menegaskan bahwa pemerintah Malaysia akan terus bekerja sama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk memastikan bahwa penyelesaian konflik Palestina dapat terwujud melalui jalur diplomatik dan hukum. “Kami akan berusaha keras agar Palestina mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima, yakni hak untuk menentukan nasib sendiri dan hidup dalam damai dan kebebasan,” tegas Wisma Putra.
Keputusan PBB untuk meminta pendapat nasihat dari Mahkamah Internasional ini datang pada saat yang sangat penting, mengingat situasi di wilayah Palestina yang semakin memprihatinkan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan lebih besar pada Israel untuk menghormati hak-hak Palestina dan berpartisipasi dalam penyelesaian damai yang adil.
Dengan langkah ini, Malaysia dan negara-negara pendukung berharap agar masalah Palestina dapat segera mendapatkan perhatian yang lebih serius dari masyarakat internasional. Semoga, melalui upaya-upaya yang terus berlanjut, keadilan bagi Palestina dapat tercapai, dan mereka akhirnya dapat menikmati hak-hak mereka sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.