KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Kamis, Desember 12, 2024
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Pengadilan Tinggi Malaysia Bebaskan Mantan PM Malaysia Najib Razak

Writer: Rilis | Editor: Geraldi Nugroho

28 November 2024
in Headline
A A
Mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak (tengah) di Pengadilan Tinggi pada hari Rabu. DOC: (BERNAMA)

Mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak (tengah) di Pengadilan Tinggi pada hari Rabu. DOC: (BERNAMA)

KabarMalaysia.com – KUALA LUMPUR, Pada Hari Kamis (28/11/2024), Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak dan mantan Sekretaris Jenderal Perbendaharaan Tan Sri Mohd Irwan Serigar Abdullah menerima keputusan pembebasan tanpa pelepasan (DNAA) pada Rabu dalam kasus dugaan pelanggaran kepercayaan (CBT) senilai MYR6,6 miliar yang melibatkan pembayaran kepada Perusahaan Investasi Minyak Internasional (IPIC).

Hakim Muhammad Jamil Hussin memutuskan memberikan DNAA kepada kedua terdakwa setelah mempertimbangkan penundaan berkepanjangan dalam proses hukum serta kegagalan jaksa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah pembela mengajukan mosi, menyatakan bahwa jaksa tidak mematuhi Pasal 51A Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengharuskan dokumen penting diberikan kepada terdakwa sebelum sidang. Penundaan yang signifikan sejak kasus ini dimulai pada 2018 juga menjadi sorotan.

Jangan Lewatkan

Raja Malaysia Akan Pertimbangkan Nasib Mantan PM Najib Razak

“Sidang tidak dapat dilanjutkan karena penundaan yang tidak wajar. Ini tidak dapat diterima,” kata Hakim Muhammad Jamil dalam sidang. Beliau menekankan bahwa DNAA tidak membatasi jaksa untuk mengajukan kembali kasus jika diperlukan di masa mendatang.

Sebagai bagian dari putusan, pengadilan juga memerintahkan pengembalian uang jaminan sebesar MYR1 juta yang sebelumnya dibayarkan oleh Najib dan Mohd Irwan.

Pengacara Najib, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, dan pengacara Mohd Irwan, Datuk Seri K. Kumaraendran, menyoroti durasi panjang kasus ini yang telah berlangsung selama enam tahun tanpa perkembangan signifikan.

“Kami mendesak pengadilan untuk mengakhiri kasus ini hari ini. Penundaan ini tidak adil bagi klien kami,” ujar Kumaraendran.

Sementara itu, jaksa yang dipimpin Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Saifuddin Hashim Musaimi menjelaskan bahwa penundaan sebagian besar disebabkan oleh proses deklasifikasi dokumen rahasia.

Dokumen tersebut, termasuk catatan rapat Kabinet dan kementerian terkait, dianggap penting untuk kelanjutan persidangan.

Najib Razak dan Mohd Irwan pertama kali didakwa bersama pada 25 Oktober 2018 atas enam tuduhan pelanggaran kepercayaan (CBT) melibatkan dana pemerintah senilai MYR6,6 miliar.

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi antara Desember 2016 hingga Desember 2017 di Kompleks Kementerian Keuangan, Putrajaya.

Kasus ini berkaitan dengan pembayaran pemerintah Malaysia kepada IPIC, perusahaan investasi milik Uni Emirat Arab. Tuduhan tersebut diajukan berdasarkan Pasal 409 KUHP, yang memberikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, cambuk, serta denda jika terbukti bersalah.

Keputusan DNAA memberikan ruang bagi jaksa untuk memutuskan apakah akan mengajukan kembali dakwaan atau menghentikan kasus ini sepenuhnya. Dalam kasus yang sudah berlangsung lama ini, pengadilan menilai perlu adanya keseimbangan antara hak terdakwa dan kelancaran proses hukum.

Namun, DNAA tetap menyisakan celah bagi jaksa untuk melanjutkan investigasi atau menuntut kembali dengan bukti baru jika ditemukan.

Keputusan ini memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menganggap DNAA sebagai peluang untuk memperbaiki proses hukum, sementara lainnya memandangnya sebagai kegagalan sistem hukum dalam menangani kasus berprofil tinggi.

Dengan latar belakang Najib yang telah menghadapi berbagai tuduhan dalam kasus-kasus lain, termasuk skandal 1MDB, keputusan ini menjadi sorotan internasional.

Keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memberikan DNAA kepada Najib Razak dan Mohd Irwan menunjukkan tantangan yang dihadapi sistem peradilan dalam menangani kasus besar yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara.

Sementara itu, langkah selanjutnya dari jaksa akan menentukan arah penyelesaian kasus ini, apakah kembali dilanjutkan atau dihentikan sepenuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas, kecepatan, dan transparansi dalam sistem peradilan untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Tags: Bebaskan Mantan PM MalaysiaNajib RazakPengadilan Tinggi Malaysia
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Google Puji Malaysia, Investasi USD2 Miliar untuk Pusat Data dan Pengembangan AI

Next Post

KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan 59 WNI Bermasalah ke Kalimantan Barat

Related Posts

Mantan PM Najib Razak

Raja Malaysia Akan Pertimbangkan Nasib Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
Ilustrasi kerjasama Malaysia dan Singapura

Malaysia dan Singapura Teken Kesepakatan Bangun KEK di Johor

13 Januari 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) di Kuala Lumpur, Malaysia. DOC: (ANTARA/HO-HUMASKEMENHUB)

Indonesia-Malaysia Perkuat Keselamatan Udara Lewat Evaluasi Navigasi

8 Desember 2024
Arsip Foto - Kepala BPPMHKP KKP Ishartini diwawancara awak media terkait Kinerja Semester I KKP, di Jakarta, Selasa (30/7/2024). DOC: (ANTARA/Harianto)

IMB Forum 2024, Ajang Promosi Perikanan Berkelanjutan Indonesia

8 Desember 2024
WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia berada di kapal cepat mengikuti pemulangan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, Kamis (14/11/2024). Sebanyak 105 WNI mengikuti pemulangan bermartabat yang difasilitasi KJRI Johor Bahru dengan kapal cepat menuju pelabuhan di Tanjung Pinang, Kepualauan Riau DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Pemerintah RI Gencarkan Pemulangan WNI Bermasalah di Luar Negeri

8 Desember 2024
Kantor Disdukcapil Batam. DOC: (ANTARA/AMANDINENADJA)

Disdukcapil Batam Pastikan Hak WNI dalam Pernikahan Campur dengan WNA

8 Desember 2024

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In