KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Rabu, Maret 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan 59 WNI Bermasalah ke Kalimantan Barat

Writer: Virna P. Setyorini | Editor: Geraldi Nugroho

29 November 2024
in Headline, Komunitas
A A
Deportasi 57 WNI dan repatriasi dua WNI dari ICQS Tebedu di Sarawak ke PLBN Entikong di Kalimantan Barat, Kamis (28/11/2024). DOC: (ANTARA/HO-KJRIKUCHING)

Deportasi 57 WNI dan repatriasi dua WNI dari ICQS Tebedu di Sarawak ke PLBN Entikong di Kalimantan Barat, Kamis (28/11/2024). DOC: (ANTARA/HO-KJRIKUCHING)

KabarMalaysia.com – KUALA LUMPUR, Pada Hari Kamis (28/11/2024), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching kembali memfasilitasi pemulangan 59 warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah keimigrasian di Malaysia.

Pemulangan dilakukan melalui pos lintas batas Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan Keamanan (ICQS) Tebedu di Sarawak menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kalimantan Barat.

Konsul Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menyatakan pihaknya menangani dua kelompok dalam proses ini. Pertama, seorang ibu dan anak laki-lakinya yang berasal dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching.

Jangan Lewatkan

Muafakat Indonesia-Malaysia Harus Melampaui Kerja Sama Ekonomi

Kerja Sama Hukum RI-Malaysia: Perlindungan WNI di Malaysia Ditingkatkan

Dosen USM Junaidi Edukasi PMI Tentang Hak-Hak Hukum di Malaysia

Kedua, sebanyak 57 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak.

“Semua WNI atau PMI bermasalah ini dideportasi karena melanggar peraturan keimigrasian Malaysia, seperti tinggal melebihi batas waktu izin,” ujar Raden Sigit.

Dari total 59 WNI, 57 orang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), terdiri atas 50 laki-laki dan tujuh perempuan. Mereka telah menjalani masa hukuman di Malaysia sebelum dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak.

Selain itu, seorang ibu dan anaknya yang dirawat di TSS KJRI Kuching turut dipulangkan dalam rangkaian program repatriasi. TSS sendiri menjadi tempat sementara bagi WNI yang membutuhkan perlindungan sebelum dipulangkan ke tanah air.

Data KJRI Kuching menunjukkan tren peningkatan jumlah WNI yang dideportasi dari wilayah Sarawak. Hingga 28 November 2024, tercatat 4.336 WNI atau PMI bermasalah telah dipulangkan sepanjang tahun ini.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya:
– 2019: 2.710 orang
– 2020: 4.367 orang
– 2021: 3.398 orang
– 2022: 3.397 orang
– 2023: 3.986 orang

Peningkatan tersebut diduga berkaitan dengan pengetatan aturan keimigrasian Malaysia serta pengawasan lebih ketat terhadap tenaga kerja asing yang bekerja tanpa dokumen sah.

Konsul Jenderal Raden Sigit menekankan pentingnya peran KJRI dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah di luar negeri.

“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses repatriasi ini, memastikan bahwa hak-hak dasar mereka tetap terlindungi,” jelasnya.

Program repatriasi tidak hanya memberikan solusi bagi WNI yang bermasalah secara hukum, tetapi juga mencegah mereka dari potensi eksploitasi selama berada di negara asing.

Proses pemulangan melibatkan kerja sama erat antara KJRI Kuching, Jabatan Imigresen Malaysia, dan pemerintah daerah Kalimantan Barat.

Langkah ini mencerminkan diplomasi lintas batas yang terus diperkuat untuk mengatasi isu pekerja migran dan keimigrasian.

Selain memfasilitasi repatriasi, KJRI Kuching juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi PMI melalui program edukasi dan pelatihan, termasuk panduan dokumen kerja yang sah.

Dengan semakin tingginya angka deportasi, pemerintah Indonesia perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan agar WNI tidak terjebak dalam permasalahan hukum di luar negeri.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui sertifikasi dokumen sebelum keberangkatan dan pengawasan lebih ketat terhadap perekrutan tenaga kerja.

KJRI Kuching juga mendorong WNI untuk memahami aturan dan regulasi negara tujuan sebelum bekerja.

“Kepatuhan terhadap aturan keimigrasian tidak hanya melindungi mereka secara hukum, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia di mata internasional,” tambah Raden Sigit.

Pemulangan 59 WNI dari Sarawak menegaskan peran penting KJRI Kuching dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri, sekaligus menggarisbawahi tantangan yang dihadapi dalam mengelola isu pekerja migran.

Dengan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, diharapkan insiden serupa dapat diminimalkan di masa depan, menciptakan ekosistem tenaga kerja yang lebih aman dan terlindungi.

Tags: Indonesia - MalaysiaKJRIKJRI KuchingPekerja Migran IndonesiaWarga Negara Indonesia
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Pengadilan Tinggi Malaysia Bebaskan Mantan PM Malaysia Najib Razak

Next Post

Mahasiswi FKM UI Raih Travel Grant Award 2024 Di Malaysia

Related Posts

Arif Havas Oegroseno bersalaman dengan pelajar Indonesia pada sesi GlobalMADANIInteract, di Shah Alam, pada Rabu. Hadir sama Shamsul Iskandar (kiri). (int)

Muafakat Indonesia-Malaysia Harus Melampaui Kerja Sama Ekonomi

13 Februari 2025
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (tengah) bersama Presiden Asosiasi Pengacara Malaysia Mohamad Ezri Abdul Wahab (kedua kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Skema Bantuan Hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (12/12/2024). DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Kerja Sama Hukum RI-Malaysia: Perlindungan WNI di Malaysia Ditingkatkan

16 Desember 2024
Pekerja migran Indonesia di Malaysia diberi pemahaman hukum tentang Jaminan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap Hak-Hak Pekerja Migran. (Dok)

Dosen USM Junaidi Edukasi PMI Tentang Hak-Hak Hukum di Malaysia

16 Desember 2024
Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) di Kuala Lumpur, Malaysia. DOC: (ANTARA/HO-HUMASKEMENHUB)

Indonesia-Malaysia Perkuat Keselamatan Udara Lewat Evaluasi Navigasi

8 Desember 2024
WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia berada di kapal cepat mengikuti pemulangan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, Kamis (14/11/2024). Sebanyak 105 WNI mengikuti pemulangan bermartabat yang difasilitasi KJRI Johor Bahru dengan kapal cepat menuju pelabuhan di Tanjung Pinang, Kepualauan Riau DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Pemerintah RI Gencarkan Pemulangan WNI Bermasalah di Luar Negeri

8 Desember 2024
Kantor Disdukcapil Batam. DOC: (ANTARA/AMANDINENADJA)

Disdukcapil Batam Pastikan Hak WNI dalam Pernikahan Campur dengan WNA

8 Desember 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Kota Johor di Malaysia terendam banjir (Doc : Int).

Banjir di Johor Makin Parah, 6.992 Warga Terdampak

24 Maret 2025
(ist).

RMC 2025: Peran Media dalam Kesetaraan dan Keberlanjutan di Indonesia Timur

24 Maret 2025
(Doc : Int).

Bakamla Jemput Dua Nelayan Batam dari Malaysia

24 Maret 2025
Ilustrasi zakat fitrah (Doc : Int).

Tarif Zakat Fitrah Malaysia Naik Tahun Ini

24 Maret 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In