KABARMALAYSIA.COM — Kepolisian telah meminta keterangan dari 40 individu terkait kehadiran mereka dalam sebuah acara yang berlangsung bulan lalu. Dalam acara tersebut, para peserta mengenakan pakaian resmi yang menyerupai pakaian istiadat pasukan beruniform.
Ketua Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyita 18 helai pakaian yang dilengkapi dengan lencana atau lambang serta aksesori yang digunakan dalam acara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di sebuah lokasi di Bandar Pinggiran Subang, di mana beberapa barang yang diyakini milik individu dari organisasi terkait turut disita. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa acara tersebut diadakan oleh seorang individu dari sebuah organisasi yang telah terdaftar dan berlangsung di sebuah hotel di Sungai Buloh, Shah Alam,” ungkap Hussein dalam pernyataan resmi pada Jumat.
Ia menambahkan bahwa pakaian yang disita diketahui dipesan khusus oleh peserta acara serta anggota organisasi tersebut. Namun, terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan lambang dan lencana pada pakaian tersebut.
“Walaupun organisasi itu terdaftar secara resmi, lambang serta lencana yang digunakan pada pakaian tersebut tidak selaras dengan yang terdaftar. Selain itu, aksesori yang dikenakan sangat mirip dengan pakaian resmi pasukan beruniform,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan beberapa individu menghadiri acara dengan mengenakan pakaian yang menyerupai seragam istiadat militer. Video tersebut pertama kali terdeteksi pada 3 Januari melalui akun TikTok @haris2.03. Menanggapi hal ini, kepolisian Selangor segera membuka penyelidikan untuk menelusuri lebih lanjut peristiwa tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Hussein mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan pakaian atau aksesori yang menyerupai seragam pasukan beruniform. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan serta menjaga citra institusi resmi.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian terdekat. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan ketertiban dan keamanan publik.