KABARMALAYSIA.COM – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada hari Rabu, 20 Desember 2023, mengumumkan larangan kapal berbendera Israel untuk berlabuh di Malaysia. Ibrahim menambahkan bahwa larangan juga berlaku bagi kapal yang menuju ke Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia.
Larangan ini sebagai respons atas tindakan Israel yang dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan hukum internasional melalui kekejaman terhadap warga Palestina. Ibrahim, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, meyakini bahwa keputusan ini tidak akan berdampak pada aktivitas perdagangan Malaysia.
Sementara itu, pemerintah Malaysia juga mengumumkan pemblokiran perusahaan pelayaran berbasis di Israel, ZIM, untuk berlabuh di pelabuhan Malaysia. Meskipun Malaysia sebelumnya mengizinkan kapal-kapal ZIM berlabuh pada tahun 2002, keputusan pemerintah saat ini mencabut semua keputusan Kabinet sebelumnya.
Malaysia telah lama menjadi pendukung kemerdekaan Palestina dan tetap mempertahankan kebijakan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Anwar Ibrahim juga menegaskan penolakan terhadap tekanan Barat agar Malaysia memutuskan hubungannya dengan Hamas.
Pada bulan Oktober, Ibrahim ikut serta dalam aksi dukungan kepada Palestina, menunjukkan konsistensinya dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.