KabarMalaysia.com – MATARAM, Pada Hari Jumat (29/11/2024), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menekankan pentingnya jalur prosedural bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memastikan keselamatan dan perlindungan hukum mereka saat bekerja di luar negeri.
Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, usai mengikuti upacara HUT Korpri di Mataram, Jumat.
Aryadi menjelaskan bahwa calon PMI harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki dokumen lengkap, keterampilan kerja yang sesuai, kemampuan bahasa negara tujuan, serta pemahaman etika kerja.
“Hal yang harus dijamin dan difasilitasi adalah mereka mengikuti prosedur dan pasti aman,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural atau ilegal kerap menghadapi berbagai risiko, seperti kurangnya perlindungan dari pemerintah, potensi deportasi, dan kesulitan dalam menangani kasus darurat, termasuk kecelakaan kerja.
“Mereka selalu was-was karena bekerja tanpa dokumen resmi, yang membuat posisi mereka rentan terhadap deportasi dan sulit untuk dipulangkan jika terjadi hal-hal buruk,” ujar Aryadi.
Disnakertrans NTB mencatat sejumlah kasus pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri tanpa memiliki dokumen lengkap.
Dalam beberapa kasus, pengurusan kepulangan jenazah pekerja yang meninggal dunia menjadi sangat rumit karena status mereka sebagai pekerja ilegal.
“Seperti yang terjadi baru-baru ini, pekerja migran tanpa dokumen legal mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Keterangan keluarga menunjukkan bahwa ia sudah empat kali bekerja tanpa dokumen resmi,” ungkap Aryadi, menyoroti perlunya kesadaran masyarakat akan risiko bekerja secara ilegal.
Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi besar dalam pengiriman pekerja migran.
Selama 15 tahun terakhir, NTB telah memberangkatkan sekitar 538 ribu pekerja migran ke berbagai negara, seperti Malaysia dan negara-negara di Timur Tengah.
Pada 2024 saja, tercatat 26 ribu PMI dari NTB telah bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Aryadi mengungkapkan bahwa NTB saat ini berada di peringkat keempat secara nasional sebagai penyumbang pekerja migran terbesar.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya mendorong pekerja migran dari NTB untuk mengisi sektor-sektor formal, seperti perhotelan, ritel modern, dan bidang pelayanan lainnya.
“Peluang di sektor formal tidak hanya memberikan penghasilan yang lebih baik tetapi juga menjamin perlindungan yang lebih maksimal,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya mengarahkan para pekerja migran ke sektor formal. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperbaiki citra PMI di mata dunia.
Sektor formal, seperti hotel dan layanan modern, memiliki standar perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dibandingkan sektor informal.
Aryadi juga menekankan pentingnya pelatihan keterampilan dan penguasaan bahasa bagi calon pekerja migran.
“Calon PMI yang berangkat melalui jalur resmi tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga didampingi selama proses pemberangkatan, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya mengurangi jumlah pekerja migran ilegal, Disnakertrans NTB aktif melakukan sosialisasi di berbagai wilayah NTB.
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jalur prosedural, sekaligus memberikan informasi tentang peluang kerja di luar negeri yang aman dan legal.
Disnakertrans juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan kerja, pemerintah desa, dan perusahaan perekrutan tenaga kerja untuk memastikan bahwa calon PMI mendapatkan akses informasi dan pelatihan yang memadai.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap tidak ada lagi pekerja migran yang terpaksa berangkat secara ilegal karena kurangnya informasi atau dukungan,” pungkas Aryadi.
Dengan jumlah pekerja migran yang terus bertambah, Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan para PMI.
Jalur resmi dan prosedural tidak hanya menjamin keselamatan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pekerja untuk sukses di luar negeri.
“Keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran adalah prioritas kami. Dengan mengikuti jalur resmi, para pekerja dapat bekerja dengan tenang, aman, dan sejahtera,” tutup Aryadi.