KabarMalaysia.com – BATAM, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memberikan bantuan intensif terhadap Musripah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Tengah, yang koma di Singapura akibat penyempitan pembuluh darah hingga pecahnya pembuluh darah.
Musripah kini dirawat di RS Awal Bross Batam setelah dipulangkan dengan pendampingan tenaga medis.
Menurut Kepala BP3MI Kepri, Iman Riyadi, Musripah pertama kali menjalani operasi pada 5 November 2024 di sebuah rumah sakit di Singapura akibat pendarahan di otak. “Kondisinya memburuk sehingga memerlukan tindakan darurat. Setelah operasi, ia tetap koma,” ujar Iman, Selasa (03/12/2024).
Iman menjelaskan bahwa pada 17 November, pihak keluarga Musripah menginformasikan kondisi tersebut kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Dua hari kemudian, tim KBRI Singapura mengunjungi Musripah di rumah sakit, di mana ia dirawat menggunakan alat bantu pernapasan.
Pada 24 November, kondisi Musripah membaik. Alat bantu pernapasan sudah dilepas, dan ia dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia.
KBRI kemudian bersurat kepada BP3MI Kepri pada 27 November untuk memfasilitasi perpindahan perawatan ke Indonesia.
Musripah tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 2 Desember 2024. Tim BP3MI Kepri langsung membawa Musripah ke RS Awal Bross Batam untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Saat ini, pasien masih berada di ruang observasi untuk pemeriksaan intensif. Keluarga sudah berada di rumah sakit untuk mendampingi,” ungkap Iman.
BP3MI Kepri juga membantu proses administrasi dan memastikan kebutuhan keluarga selama perawatan terpenuhi.
Hasil diagnosis sementara menyebutkan bahwa Musripah menderita vasospasme, atau penyempitan pembuluh arteri, yang dapat menghambat aliran darah ke otak, serta kardiomiopati, yaitu kelainan pada otot jantung yang memengaruhi fungsinya.
“Saat ini tim medis masih melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pasien belum dipindahkan ke kamar perawatan reguler karena membutuhkan observasi ketat,” tambah Iman.
Kasus Musripah menjadi perhatian serius karena mencerminkan pentingnya perlindungan bagi PMI, khususnya mereka yang bekerja di luar negeri.
BP3MI Kepri telah berkomitmen memberikan dukungan penuh mulai dari penjemputan, fasilitas perawatan, hingga pendampingan administrasi bagi keluarga PMI.
“Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan setiap PMI yang membutuhkan bantuan mendapat perlindungan maksimal, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Iman.
Selain kasus Musripah, BP3MI Kepri sebelumnya juga menangani beberapa kasus serupa, di mana PMI yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja mendapatkan bantuan hingga pemulangan ke tanah air.
Langkah-langkah koordinasi dengan KBRI setempat dan rumah sakit rujukan di Indonesia menjadi bagian dari prosedur standar dalam penanganan PMI.
Kisah Musripah juga menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik antara PMI, keluarga, dan pemerintah dalam menghadapi situasi darurat.
Keberhasilan pemulangan dan perawatan Musripah di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh koordinasi yang efektif untuk kasus serupa di masa mendatang.
Dengan terus berfokus pada perbaikan layanan, BP3MI Kepri berharap seluruh PMI mendapat perlindungan dan perhatian yang mereka butuhkan, baik saat bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke Indonesia.