KabarMalaysia.com – KUALA LUMPUR, Seluruh jenazah tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kecelakaan maut di Sarawak, Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Kepastian ini disampaikan Konsul Jenderal RI (Konjen) Kuching, Raden Sigit Witjaksono, Pada Hari Jumat (29/11/2024).
Dua jenazah terakhir, Masirah (50) dan Jumahir (43) asal Lombok Timur, tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada pukul 08.30 waktu setempat (07.30 WIB).
Jenazah keduanya akan melanjutkan perjalanan ke Pontianak sebelum diterbangkan ke Jakarta dan kemudian ke NTB. “Proses pemulangan berjalan lancar, insya-Allah semua aman sampai di kampung halaman masing-masing almarhum,” ujar Sigit.
Proses pemulangan ketujuh jenazah dilakukan bertahap. Pada Rabu (27/11/2024), jenazah Suandi Putra Kedaro (25) asal Lombok Tengah dan Ridoan (42) asal Lombok Barat telah dipulangkan terlebih dahulu.
Hari berikutnya, giliran Sarapudin (49) asal Lombok Tengah, Rumintang (16) asal Lombok Timur, dan Agus Muliadi (40) asal Lombok Tengah.
Semua jenazah dipulangkan melalui jalur darat dari Kuching ke Pontianak sebelum diterbangkan ke Jakarta dan Mataram. Konjen Raden Sigit menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu, termasuk donatur di Sarawak yang menanggung seluruh biaya pemulangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada otoritas Sarawak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, hingga pemerintah setempat yang mempermudah proses ini,” ungkapnya.
Di Indonesia, kolaborasi intensif juga dilakukan. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram, hingga Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi NTB turut memastikan setiap tahap berjalan lancar. Dukungan juga datang dari kepala desa dan kepala dusun di daerah asal para korban.
Pemulangan jenazah para korban yang meninggal di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, pada Rabu (21/11/2024), menjadi prioritas utama.
Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan penghormatan kepada warganya, meski mereka berstatus pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi saat kendaraan yang membawa para pekerja migran melaju kencang untuk menghindari pemeriksaan dokumen oleh pihak berwenang. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali hingga menyebabkan korban jiwa.
Ketujuh korban diketahui sudah beberapa kali bekerja di Malaysia dengan jalur tidak resmi. Berdasarkan keterangan keluarga, mereka berangkat dari Pontianak menuju Malaysia Timur menggunakan kendaraan pribadi, tanpa dokumen resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, sebelumnya mengingatkan bahaya jalur ilegal. “Tanpa dokumen yang lengkap, perlindungan terhadap mereka sangat terbatas, baik saat bekerja maupun ketika terjadi insiden seperti ini,” tegas Aryadi.
Pemulangan ini menjadi wujud kepedulian dan kerja sama lintas negara. Konjen Sigit berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran, untuk selalu menempuh jalur resmi.
“Dengan jalur resmi, perlindungan mereka lebih terjamin. Tidak ada lagi ketakutan atau risiko yang membahayakan,” ujar Sigit.
Pemulangan jenazah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga solidaritas bersama, baik di Indonesia maupun Malaysia. “Kami mengapresiasi dukungan para donatur di Sarawak yang menunjukkan kepedulian luar biasa,” tambah Sigit.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya prosedur resmi saat menjadi pekerja migran.
Pemerintah NTB terus mengedukasi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja migran, sekaligus memberikan pelatihan agar mereka siap bersaing di sektor formal.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam, namun juga pelajaran penting tentang pentingnya keselamatan dan perlindungan yang hanya bisa didapatkan melalui jalur resmi. Pemerintah berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.