KabarMalaysia.com – TEMANGGUNG, Pada Hari Senin (25/11/2024), Pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi nasional dengan kontribusi devisa mencapai Rp227 triliun per tahun.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan angka ini menjadikan sektor pekerja migran sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas (migas).
“Kedua terbesar setelah migas. Kalau ini dikelola dengan baik, sektor pekerja migran bisa menjadi solusi bagi pengangguran di Indonesia,” kata Karding dalam kunjungannya ke Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024).
Menurut Karding, peluang bekerja di luar negeri sangat besar karena penghasilan yang jauh lebih tinggi dibandingkan di dalam negeri. Ia mencontohkan, pekerja lulusan SMA/SMK di Korea Selatan bisa mendapatkan gaji antara Rp18 juta hingga Rp23 juta per bulan di sektor manufaktur.
Untuk profesi perawat di Eropa, penghasilan rata-rata melebihi Rp20 juta, sedangkan di Kanada, pekerja bersertifikat dapat mengantongi Rp59 juta hingga Rp80 juta per bulan.
“Dengan peluang sebesar ini, kita hanya perlu mempersiapkan bahasa dan keterampilan sejak dini. Bahasa adalah kunci utama, diikuti dengan keahlian khusus,” tambahnya.
Namun, Karding juga menyoroti bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi perlakuan tidak adil karena berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), terdapat sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia yang terdaftar secara resmi di berbagai negara.
Namun, aktivis migrasi menduga jumlah PMI yang tidak terdaftar jauh lebih besar, terutama di negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
“Pekerja ilegal ini sering kali menghadapi risiko perlakuan buruk karena mereka tidak dilindungi oleh peraturan yang ada di negara tujuan,” jelas Karding.
Ia menegaskan, Kementerian P2MI bertugas untuk menekan jumlah PMI yang berangkat tanpa keterampilan atau melalui jalur ilegal.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperluas akses pelatihan dan sertifikasi keterampilan sesuai permintaan pasar kerja luar negeri.
“P2MI membuka pelatihan di berbagai daerah sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri. Dengan keterampilan dan dokumen lengkap, para PMI bisa bekerja dengan aman dan terlindungi,” ujar Karding.
Pelatihan ini meliputi penguasaan bahasa, keterampilan teknis, dan pemahaman tentang hukum negara tujuan.
Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendirikan pusat pelatihan berbasis komunitas di kawasan-kawasan kantong PMI, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Karding menekankan bahwa sektor pekerja migran bukan hanya sumber devisa, tetapi juga solusi untuk menekan angka pengangguran.
Saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat, sehingga membuka peluang kerja di luar negeri menjadi salah satu alternatif yang efektif.
“Dengan tata kelola yang baik, pekerja migran bisa menjadi pahlawan devisa sekaligus solusi pengangguran. Namun, semua harus dilakukan secara prosedural untuk menjamin perlindungan,” tegasnya.
Dalam kunjungannya ke Temanggung, Karding juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh iming-iming calo yang menawarkan jalur cepat bekerja di luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik ilegal semacam itu.
“Kami harap masyarakat lebih bijak memilih jalur resmi. Kalau memang ada kendala, laporkan ke KPPMI atau pemerintah daerah setempat. Kami siap membantu,” ujar Karding.
Dengan devisa yang signifikan dan peluang yang luas, pekerja migran menjadi aset penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Namun, tantangan migrasi ilegal tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.
“Ke depan, kami akan terus memperbaiki sistem dan tata kelola pekerja migran. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan PMI tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga pekerja yang bermartabat di negara tujuan,” tutup Karding.