KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Rabu, Maret 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Pekerja Migran Indonesia: Kontributor Devisa Terbesar Kedua setelah Migas

Writer: Rilis | Editor: Geraldi Nugroho

25 November 2024
in Global, Komunitas
A A
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sosialisasi pelindungan pekerja migran di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/11/202). DOC: ANTARA/HERU SUYITNO

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sosialisasi pelindungan pekerja migran di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/11/202). DOC: ANTARA/HERU SUYITNO

KabarMalaysia.com – TEMANGGUNG, Pada Hari Senin (25/11/2024), Pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi nasional dengan kontribusi devisa mencapai Rp227 triliun per tahun.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan angka ini menjadikan sektor pekerja migran sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas (migas).

“Kedua terbesar setelah migas. Kalau ini dikelola dengan baik, sektor pekerja migran bisa menjadi solusi bagi pengangguran di Indonesia,” kata Karding dalam kunjungannya ke Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024).

Jangan Lewatkan

Muafakat Indonesia-Malaysia Harus Melampaui Kerja Sama Ekonomi

Kerja Sama Hukum RI-Malaysia: Perlindungan WNI di Malaysia Ditingkatkan

Dosen USM Junaidi Edukasi PMI Tentang Hak-Hak Hukum di Malaysia

Menurut Karding, peluang bekerja di luar negeri sangat besar karena penghasilan yang jauh lebih tinggi dibandingkan di dalam negeri. Ia mencontohkan, pekerja lulusan SMA/SMK di Korea Selatan bisa mendapatkan gaji antara Rp18 juta hingga Rp23 juta per bulan di sektor manufaktur.

Untuk profesi perawat di Eropa, penghasilan rata-rata melebihi Rp20 juta, sedangkan di Kanada, pekerja bersertifikat dapat mengantongi Rp59 juta hingga Rp80 juta per bulan.

“Dengan peluang sebesar ini, kita hanya perlu mempersiapkan bahasa dan keterampilan sejak dini. Bahasa adalah kunci utama, diikuti dengan keahlian khusus,” tambahnya.

Namun, Karding juga menyoroti bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi perlakuan tidak adil karena berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), terdapat sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia yang terdaftar secara resmi di berbagai negara.

Namun, aktivis migrasi menduga jumlah PMI yang tidak terdaftar jauh lebih besar, terutama di negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

“Pekerja ilegal ini sering kali menghadapi risiko perlakuan buruk karena mereka tidak dilindungi oleh peraturan yang ada di negara tujuan,” jelas Karding.

Ia menegaskan, Kementerian P2MI bertugas untuk menekan jumlah PMI yang berangkat tanpa keterampilan atau melalui jalur ilegal.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperluas akses pelatihan dan sertifikasi keterampilan sesuai permintaan pasar kerja luar negeri.

“P2MI membuka pelatihan di berbagai daerah sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri. Dengan keterampilan dan dokumen lengkap, para PMI bisa bekerja dengan aman dan terlindungi,” ujar Karding.

Pelatihan ini meliputi penguasaan bahasa, keterampilan teknis, dan pemahaman tentang hukum negara tujuan.

Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendirikan pusat pelatihan berbasis komunitas di kawasan-kawasan kantong PMI, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Karding menekankan bahwa sektor pekerja migran bukan hanya sumber devisa, tetapi juga solusi untuk menekan angka pengangguran.

Saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat, sehingga membuka peluang kerja di luar negeri menjadi salah satu alternatif yang efektif.

“Dengan tata kelola yang baik, pekerja migran bisa menjadi pahlawan devisa sekaligus solusi pengangguran. Namun, semua harus dilakukan secara prosedural untuk menjamin perlindungan,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke Temanggung, Karding juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh iming-iming calo yang menawarkan jalur cepat bekerja di luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik ilegal semacam itu.

“Kami harap masyarakat lebih bijak memilih jalur resmi. Kalau memang ada kendala, laporkan ke KPPMI atau pemerintah daerah setempat. Kami siap membantu,” ujar Karding.

Dengan devisa yang signifikan dan peluang yang luas, pekerja migran menjadi aset penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Namun, tantangan migrasi ilegal tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.

“Ke depan, kami akan terus memperbaiki sistem dan tata kelola pekerja migran. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan PMI tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga pekerja yang bermartabat di negara tujuan,” tutup Karding.

Tags: Indonesia - MalaysiaKontributor Devisa Terbesar KeduaMigasPekerja Migran IndonesiaPMI
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

KPPMI Gagalkan Pengiriman Tiga Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Next Post

Sabar/Reza Lolos Semifinal China Masters 2024, Kalahkan Ganda Putra Malaysia

Related Posts

Arif Havas Oegroseno bersalaman dengan pelajar Indonesia pada sesi GlobalMADANIInteract, di Shah Alam, pada Rabu. Hadir sama Shamsul Iskandar (kiri). (int)

Muafakat Indonesia-Malaysia Harus Melampaui Kerja Sama Ekonomi

13 Februari 2025
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (tengah) bersama Presiden Asosiasi Pengacara Malaysia Mohamad Ezri Abdul Wahab (kedua kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Skema Bantuan Hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (12/12/2024). DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Kerja Sama Hukum RI-Malaysia: Perlindungan WNI di Malaysia Ditingkatkan

16 Desember 2024
Pekerja migran Indonesia di Malaysia diberi pemahaman hukum tentang Jaminan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap Hak-Hak Pekerja Migran. (Dok)

Dosen USM Junaidi Edukasi PMI Tentang Hak-Hak Hukum di Malaysia

16 Desember 2024
Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) di Kuala Lumpur, Malaysia. DOC: (ANTARA/HO-HUMASKEMENHUB)

Indonesia-Malaysia Perkuat Keselamatan Udara Lewat Evaluasi Navigasi

8 Desember 2024
WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia berada di kapal cepat mengikuti pemulangan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, Kamis (14/11/2024). Sebanyak 105 WNI mengikuti pemulangan bermartabat yang difasilitasi KJRI Johor Bahru dengan kapal cepat menuju pelabuhan di Tanjung Pinang, Kepualauan Riau DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Pemerintah RI Gencarkan Pemulangan WNI Bermasalah di Luar Negeri

8 Desember 2024
Kantor Disdukcapil Batam. DOC: (ANTARA/AMANDINENADJA)

Disdukcapil Batam Pastikan Hak WNI dalam Pernikahan Campur dengan WNA

8 Desember 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Kota Johor di Malaysia terendam banjir (Doc : Int).

Banjir di Johor Makin Parah, 6.992 Warga Terdampak

24 Maret 2025
(ist).

RMC 2025: Peran Media dalam Kesetaraan dan Keberlanjutan di Indonesia Timur

24 Maret 2025
(Doc : Int).

Bakamla Jemput Dua Nelayan Batam dari Malaysia

24 Maret 2025
Ilustrasi zakat fitrah (Doc : Int).

Tarif Zakat Fitrah Malaysia Naik Tahun Ini

24 Maret 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In