KabarMalaysia.com – Malaysia tengah menyiapkan draf resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merekomendasikan Israel untuk dikeluarkan sebagai anggota organisasi dunia tersebut. Hal ini berlandaskan pelanggaran terhadap Hukum Internasional terkait Isu Palestina.
Dalam sesi penjelasan kepada Parlemen di Gedung Dewan Rakyat yang berlangsung secara daring Pada Hari Senin (04/11/2024), Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan inisiatif tersebut sebagai respon atas situasi terkini di Gaza yang terus memburuk.
Anwar menjelaskan bahwa draf resolusi ini sedang dalam tahap negosiasi dan diharapkan dapat diajukan ke Majelis Umum PBB dalam waktu dekat.
“Kami berharap resolusi ini bisa menjadi langkah penting dalam menegakkan Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia bagi Rakyat Palestina,” ujar Anwar.
Pada Hari Kamis (31/10/2024), Malaysia bergabung dengan Kumpulan Inti (Core Group) yang dibentuk untuk merumuskan draf resolusi yang memohon Pendapat Nasihat (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan kehadiran dan kegiatan PBB di wilayah yang terdampak konflik.
Dalam hal ini, Anwar menegaskan pentingnya dukungan bagi UNRWA (United Nations Relief and Works Agency) untuk terus memberikan bantuan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan kepada lebih dari enam juta pengungsi Palestina yang tersebar di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
“UNRWA merupakan jalur utama penyaluran bantuan kepada rakyat Palestina. Kami mendukung penuh peran pentingnya dan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama serta koordinasi dengan mereka,” tambah Anwar.
Dari data yang dipaparkan, Anwar menegaskan bahwa sejak eskalasi konflik yang meningkat pada Oktober 2023, total korban jiwa yang jatuh di pihak Palestina telah mencapai 43.204, dengan 16.000 di antaranya adalah anak-anak.
Selain itu, 101.641 orang mengalami luka-luka, dan 11.000 lainnya dilaporkan hilang. “Sekitar 118 orang Palestina menjadi korban dan 277 lainnya cedera setiap harinya,” jelas Anwar dengan nada prihatin.
Dalam pandangannya, situasi di Gaza saat ini semakin tragis, dengan kekerasan yang tidak terhenti dan dukungan langsung serta tidak langsung dari negara-negara sekutu Israel.
“Ada semacam kekebalan hukum yang melindungi tindakan Israel, sementara rakyat Palestina terus menderita,” kata Anwar.
Malaysia, sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina, berharap resolusi ini dapat memberikan tekanan internasional yang lebih besar terhadap Israel.
“Kami percaya bahwa upaya ini bisa menjadi sinyal tegas kepada dunia bahwa keadilan bagi rakyat Palestina harus ditegakkan,” ujarnya.
Anwar juga menekankan pentingnya peran komunitas internasional untuk bersatu dalam mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di Gaza dan untuk mendukung hak-hak asasi manusia bagi semua, termasuk rakyat Palestina.
“Kita tidak bisa berpangku tangan sementara kezaliman terus berlangsung. Kami menyerukan semua negara untuk bergandeng tangan dalam upaya mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, Malaysia juga berkomitmen untuk meningkatkan partisipasinya dalam forum internasional dan menjalin aliansi strategis dengan negara-negara lain yang sevisi dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Anwar menegaskan, “Kami akan terus berupaya untuk menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan dan berjuang untuk hak-hak mereka.”
Dengan rencana pengajuan draf resolusi ini, Malaysia menunjukkan komitmennya yang kuat dalam membela hak asasi manusia dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan internasional.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi upaya-upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel, serta meningkatkan kesadaran global terhadap penderitaan yang dialami rakyat Palestina.
Situasi di kawasan tersebut tetap memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari komunitas internasional untuk mengakhiri kekerasan dan mendorong dialog yang konstruktif demi mencapai perdamaian yang adil bagi semua pihak.
Malaysia, dengan dukungan PBB dan negara-negara lain, berharap resolusi ini bisa menjadi titik balik dalam upaya mencapai keadilan bagi rakyat Palestina.