KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result
Rabu, Maret 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas
Subscribe
KabarMalaysia.Com
No Result
View All Result

Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 41 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Writer: Rilis | Editor: Geraldi Nugroho

13 November 2024
in Ekonomi, Headline
A A
Kapolres Nunukan, Kaltara, AKBP Bonifasius Rumbewas, (AHMAD/KOMPAS.COM)

Kapolres Nunukan, Kaltara, AKBP Bonifasius Rumbewas, (AHMAD/KOMPAS.COM)

KabarMalaysia.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 41 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Penyelundupan ini diungkap melalui operasi yang dilakukan sejak Oktober hingga pertengahan November 2024. Dari hasil operasi tersebut, selain 41 CTKI, polisi juga mengamankan tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tenaga kerja ilegal ini.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, dalam keterangan persnya, Pada Hari Selasa (12/11/2024), menjelaskan bahwa 41 calon TKI yang diamankan terdiri dari 34 orang dewasa dan 7 anak-anak.

Jangan Lewatkan

Maritim Malaysia Gagalkan Penyelundupan 6.000 Liter Minyak Petrol di Perairan Kudat

Muafakat Indonesia-Malaysia Harus Melampaui Kerja Sama Ekonomi

Kerja Sama Hukum RI-Malaysia: Perlindungan WNI di Malaysia Ditingkatkan

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Para calon TKI ini rencananya akan dipekerjakan di sejumlah perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kalabakan, Tawau, dan Kundasang, Malaysia,” ujar Bonifasius.

Bonifasius juga menjelaskan bahwa tujuh orang tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan ini.

Tersangka yang ditangkap antara lain AM (58), SM (34), LK (58), dan MB (42), yang semuanya adalah warga Nunukan Timur. Selain itu, dua tersangka lainnya, SF (56) dari Nunukan Barat, serta NM (39) dan NF (49) dari Nunukan Selatan, juga turut diamankan.

“Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, mulai dari rumah penampungan sementara, Pelabuhan Tradisional Sungai Bolong, hingga di Jembatan Orde Baru Hakim,” tambah Bonifasius.

Sementara itu, sebagian besar calon TKI ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, yang sering menjadi jalur keberangkatan menuju Malaysia secara ilegal.

Menurut hasil penyelidikan sementara, para calon TKI ini dimintai bayaran bervariasi, mulai dari RM 450 hingga RM 1.300 atau sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4,5 juta per orang.

Angka ini menunjukkan modus operandi yang melibatkan pungutan biaya dari calon TKI sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

Tersangka penyelundupan, selain menyediakan rumah penampungan sementara bagi para calon TKI, juga mengurus transportasi penyeberangan ilegal.

Dalam beberapa kasus, tersangka bahkan menawarkan skema pembayaran yang ditangguhkan hingga calon TKI menerima gaji pertama di Malaysia atau dengan janji pembayaran oleh mandor di lokasi kerja.

“Beberapa tersangka telah menjadikan aktivitas penyelundupan ini sebagai pekerjaan tetap,” jelas Bonifasius.

Kapolres Bonifasius menggarisbawahi risiko besar yang dihadapi calon TKI yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka rentan terhadap eksploitasi, karena keberadaan mereka di negara tujuan tidak tercatat dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan, dan kami akan terus memerangi hal ini bersama dengan semua instansi penegak hukum di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” tegas Bonifasius.

Para tersangka penyelundupan manusia ini dijerat dengan sejumlah pasal berat. Mereka didakwa dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, para pelaku juga diancam dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai hukuman berat, mengingat kasus ini berkaitan dengan perdagangan orang serta pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran.

Polres Nunukan mencatat peningkatan jumlah kasus penyelundupan TKI ilegal di wilayah perbatasan selama tahun 2024.

Hingga 12 November 2024, telah ada 17 kasus penyelundupan TKI yang berhasil diungkap, di mana 10 kasus di antaranya terkait dengan tindak pidana perdagangan orang, sementara 7 kasus lainnya berkaitan dengan pelanggaran UU Keimigrasian dan Perlindungan Pekerja Migran.

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 83 korban berhasil diselamatkan. Polres Nunukan juga menetapkan 20 tersangka, dengan 12 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Saat ini, dua tersangka masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius Polres Nunukan dalam upaya menegakkan hukum dan melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik-praktik penyelundupan dan perdagangan manusia yang semakin marak di perbatasan RI-Malaysia.

Tags: Calon TKI IlegalGagalkan PenyelundupanIndonesia - MalaysiaPekerja Migran IlegalPolres Nunukan
Share61Tweet38SendShareShare
Previous Post

Malaysia Protes Perluasan Wilayah Vietnam di Laut China Selatan

Next Post

Dekarbonisasi Jadi Fokus: Peluang Besar Bisnis Malaysia di Pasar ESG

Related Posts

Maritim Malaysia Zon Maritim Kudat berjaya menggagalkan cubaan menyeludup keluar 6,000 liter minyak petrol ke negara jiran selepas menahan sebuah bot pam membawa muatan bahan api itu diperairan Kudat awal pagi tadi. (int)

Maritim Malaysia Gagalkan Penyelundupan 6.000 Liter Minyak Petrol di Perairan Kudat

15 Februari 2025
Arif Havas Oegroseno bersalaman dengan pelajar Indonesia pada sesi GlobalMADANIInteract, di Shah Alam, pada Rabu. Hadir sama Shamsul Iskandar (kiri). (int)

Muafakat Indonesia-Malaysia Harus Melampaui Kerja Sama Ekonomi

13 Februari 2025
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (tengah) bersama Presiden Asosiasi Pengacara Malaysia Mohamad Ezri Abdul Wahab (kedua kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Skema Bantuan Hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (12/12/2024). DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Kerja Sama Hukum RI-Malaysia: Perlindungan WNI di Malaysia Ditingkatkan

16 Desember 2024
Pertemuan Tinjauan Paska Implementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) di Kuala Lumpur, Malaysia. DOC: (ANTARA/HO-HUMASKEMENHUB)

Indonesia-Malaysia Perkuat Keselamatan Udara Lewat Evaluasi Navigasi

8 Desember 2024
WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia berada di kapal cepat mengikuti pemulangan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, Kamis (14/11/2024). Sebanyak 105 WNI mengikuti pemulangan bermartabat yang difasilitasi KJRI Johor Bahru dengan kapal cepat menuju pelabuhan di Tanjung Pinang, Kepualauan Riau DOC: (ANTARA/VIRNA P SETYORINI)

Pemerintah RI Gencarkan Pemulangan WNI Bermasalah di Luar Negeri

8 Desember 2024
Ketua TP PKK Windy Prihastari di dampingi istri konsulat Malaysia, Pj Gubernur Kalbar Harisson dan Rektor Untan Garida Wiko mencoba kuliner khas Malaysia, Es Kepal dalam kegiatan Festival Kuliner Malaysia yang dilaksanakan di Untan Pontianak, Selasa (3/12/2024). DOC: (ANTARA/HO/RHATU DIVA OCTASERA)

Festival Kuliner Malaysia 2024: Pererat Hubungan Budaya dan Serumpun di Pontianak

3 Desember 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DOC: KAMIL KRZACZYNSKI dan Mandel NGAN/AFP

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Kamala Harris Gagal Jadi Presiden Perempuan Pertama AS

6 November 2024
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Kondisi Kesehatan Memprihatinkan

23 Oktober 2024
Int

Update Hasil Pilpres Amerika 2024: Donald Trump VS Kamala Harris

6 November 2024
dok. Les' Copaque Production/ Upin & Ipin

Kampung Durian Runtuh: Fiksi atau Kenyataan di Upin & Ipin?

28 Oktober 2024
Ilustrasi COVID-19

Kasus COVID-19 Malaysia Meningkat Hingga 75 Persen

Kuala Lumpur masa lalu (Istimewa)

Potret Kuala Lumpur Masa Lalu Pusat Pemerintahan Malaysia

Gunung Kinabalu Malaysia (Istimewa)

49 Pendaki di Gunung Kinabalu Malaysia Dievakuasi

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Malaysia Negara Nomor 1 Penyumbang Wisman di Indonesia

Kota Johor di Malaysia terendam banjir (Doc : Int).

Banjir di Johor Makin Parah, 6.992 Warga Terdampak

24 Maret 2025
(ist).

RMC 2025: Peran Media dalam Kesetaraan dan Keberlanjutan di Indonesia Timur

24 Maret 2025
(Doc : Int).

Bakamla Jemput Dua Nelayan Batam dari Malaysia

24 Maret 2025
Ilustrasi zakat fitrah (Doc : Int).

Tarif Zakat Fitrah Malaysia Naik Tahun Ini

24 Maret 2025

Profil KabarMalaysia

  • Tentang Kami
  • pemberitaan, media siber
  • privacy poilcy, kebijakan privasi
  • Hubungi Kami

Rubrik Dan Saluran

  • Global
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan

Ikuti Kami di

Facebook Twitter Instagram Youtube

Hubungi Kami

Menara Caraka (Ex. CoHive 101) Mega Kuningan. Lantai 6

Kawasan Mega Kuningan, Jl. Mega Kuningan Barat Blok E No.4.7, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Komunitas

© 2023 KabarMalaysia.com - Managed By PT. Kabar Grup Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In